Mendagri Minta Pemda Alokasikan Anggaran untuk Penurunan Stunting

Mendagri Minta Pemda Alokasikan Anggaran untuk Penurunan Stunting

Jakarta, cagak.id–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mengalokasikan anggaran untuk stunting. Upaya ini dinilai penting untuk mendorong percepatan penurunan angka stunting, sebab jika anggaran itu dialokasikan, maka Pemda dapat melaksanakan program tersebut.

Berdasarkan data yang dikantongi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), secara umum Pemda baik dari provinsi, kabupaten, ataupun kota telah mengalokasikan anggaran untuk stunting. Namun jajaran Pemda dinilai masih membutuhkan arahan teknis untuk menggunakan anggaran tersebut dalam penanganan stunting secara komprehensif.

Terlebih, hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mendorong Pemda mengalokasikan anggaran minimal 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Nah ini mengenai (upaya penurunan stunting) kami mohon nanti mungkin ada semacam guidelines tentang penanganan stunting ini yang sederhana saja,” ujar Mendagri pada acara Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (28/2/2023).

Penanganan tersebut, jelas Mendagri, dapat diterapkan seperti upaya pengendalian inflasi oleh Kemendagri. Di lain sisi, Mendagri mengatakan, menghadapi tahun politik 2023-2024, umumnya kepala daerah saling berlomba memperoleh perhatian dari masyarakat. Karena itu, dia meminta agar kondisi tersebut dapat dimanfaatkan menjadi peluang untuk mendorong optimalisasi penanganan stunting.

Ia mengungkapkan, setidaknya ada 4 indikator keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pertama, terlaksana aman. Kedua, partisipasi pemilih tinggi, dan ketiga tidak terjadi konflik kekerasan yang dapat menyebabkan pecahnya persatuan bangsa. Kemudian keempat, yakni tetap berlangsungnya semua program dari pemerintah pusat dan daerah.

Mendagri menjelaskan, upaya keempat tersebut dapat dilakukan melalui, salah satunya, penanganan stunting yang optimal. Jangan sampai, karena terfokus pada urusan Pilkada, isu stunting tidak diprioritaskan oleh kepala daerah.

Oleh karena itu, Mendagri meminta agar langkah penurunan stunting dapat dijadikan sebagai gerakan nasional. Para kepala daerah tersebut didorong untuk berkompetisi dalam menangani permasalahan stunting di daerah masing-masing.

Tekan stunting di Sumbar, Ketua DPRD minta Gubernur MoU dengan Bupati dan Wali Kota

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi meminta Gubernur Sumbar membuat Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Bupati dan Wali Kota dalam menekan angka anak gagal tumbuh akibat kurang gizi atau stunting.

“Isu stunting ini harus disikapi dengan serius dan komunikasi dengan kepala daerah harus terbangun dengan baik, maka perlu nota kesepahaman sehingga Gubernur turun melakukan evaluasi terhadap daerah. Termasuk soal anggaran, seberapa serius daerah menekan angka stunting ini bergantung jumlah anggaran yang disiapkan daerah dalam mencegah terjadinya kasus stunting atau penanganan terhadap anak stunting di daerah mereka,” ujarnya.

Saat ini, katanya ada program bapak asuh dan ini menjadi solusi terendah dalam penanganan stunting karena ini bentuknya simultan, harus ada program atau strategi yang dilaksanakan secara bersama-sama baik di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten.

“Jangan kita menghadapi stunting ini sendiri-sendiri namun harus bersama sehingga dibutuhkan MoU tersebut sehingga program penurunan stunting ini jelas dan ada evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan,” kata anggota DPRD Sumbar dapil Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota ini.

Ia menekankan apa guna membicarakan kota sehat, kota layak anak atau program kesejahteraan masyarakat jika masih ada anak stunting atau berisiko stunting di Sumbar.

“Angka stunting yang tumbuh tentu harus menjadi perhatian bersama dan kami menegaskan agar gubernur merumuskan langkah bersama dengan kepala daerah kota dan kabupaten menekan stunting dan libatkan seluruh pihak baik perguruan tinggi, pemerhati sosial dan lainnya agar menghasilkan solusi yang dapat dijalankan secara bersama-sama,” pungkasnya. (CGK)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top