Pastikan Terdaftar Jadi Pemilih, Bawaslu Agam Gelar Patroli Kawal Hak Pilih

Bawaslu Agam saat gelar Patroli Kawal Hak Pilih terhadap pemilih pemula di Kecamatan Banuhampu

Agam, cagak.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam kembali menggelar Patroli Kawal Hak Pilih untuk memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan haknya di Pemilu 2024 nanti.

Anggota Bawaslu Agam Okta Muhlia didampingi Panwascam setempat mengatakan pihaknya melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Kecamatan Banuhampu.

“Patroli kali ini dilakukan melalui sosialisasi kepada pemilih rentan yaitu pemilih pemula, kelompok lansia di posyandu serta mendatangi rusunawa yang dihuni oleh pendatang dari luar Agam,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Patroli Kawal Hak Pilih di Banuhampu dimulai dengan melakukan sosialisasi terhadap pemilih pemula, yaitu pelajar SMA sederajat penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).

“Kepada siswa-siswi diharapkan untuk aktif menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang,” katanya.

Namun dikatakannya, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu bahwa para pelajar sudah terdaftar dalam daftar pemilih.

“Untuk mengetahuinya kami memeriksa NIK mereka pada DPT online. Tim Bawaslu Agam bersama-sama dengan para siswa melakukan pengechekan NIK melalui link cekdptonline.kpu.go.id,” ujarnya.

Menurutnya, suara dari pemilih pemula ini menentukan nasib bangsa kedepan sehingga pihaknya mengimbau pemilih pemula untuk peduli dengan memastikan terdaftar dan mendapatkan hak pilih di Pemilu 2024 nanti.

Setelah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula tim Bawaslu Kabupaten Agam juga akan mengunjungi pemilih lansia di Posyandu Lansia Jorong Sungai Tanang Ketek.

“Ibu-ibu jangan lupa pastikan sudah terdaftar jadi pemilih ya. Memilih itu hak kita semua. Kalau hak tidak diambil, kita rugi,” kata Okta Muhlis mengajak pemilih lansia untuk tidak apatis terhadap hak pilih mereka.

Patroli Kawal Hak Pilih ini diakhiri dengan mengunjungi Rusunawa di Kecamatan Banuhampu yang banyak dihuni oleh pendatang dari luar Agam, dimana beberapa penghuni diketahui berasal dari Padang Panjang, Solok, Pasaman, dan daerah lainnya.

“Kami mengingatkan warga untuk memeriksa status pemilih pada DPT online dan mengajak untuk mengurus surat pindah memilih jika nantinya ingin memilih di Kabupaten,” ujarnya. (ADE)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top