Beraksi di Dua Lokasi, Tiga Sekawan Pencuri Ternak di Padang Dibekuk Polresta Padang

Tiga Sekawan Pencuri Ternak di Padang Dibekuk Polresta Padang

Padang, cagak.id Tim Opsnal Polresta Padang amankan tiga orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak di Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Piai, Kecamatan Pauh dan di depan Puskesmas Seberang Padang, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan pada Selasa 14 Februari 2023 lalu.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampingi Kanit Satreskrim Polresta Padang mengatakan pelaku diamankan sekira pukul 22.00 WIB karena diduga melakukan pencurian ternak yaitu 2 ekor kambing.

“Ketiga pelaku adalah JS (26 tahun), RS (22 tahun), dan AF (33 tahun) yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/115/II/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 14 Februari 2023 dan LP/B/116/II/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 14 Februari 2023,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengejaran dan penangkapan terhadap kawanan pelaku dilakukan setelah aksinya terekan kamera pengawas atau CCTV.

“Penangkapan dipimpin oleh Ipda Adrian Afandi yang sebelumnya telah mendapatkan informasi keberadaan pelaku sebelum tertangkap dan atas perbuatannya kini ketika pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebi lanjut,” ujar Kapolresta Padang.

Sementara itu, Ipda Adrian Afandi manambahkan bahwa untuk barang bukti yang berhasil diamankann Polresta Padang adalah satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BA 3765 OF dan uang tunai sebesar Rp1.700.000. (ADE)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top