Aplikasi “Padang Kiniko” Tempat Warga Sampaikan Keluhan

Aplikasi "Padang Kiniko" Tempat Warga Sampaikan Keluhan

Padang, cagak.id–Menampung dan merespon pengaduan serta keluhan masyarakat, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang akan menggencarkan sosialisasi terhadap aplikasi “Padang Kiniko”. Sejak diluncurkan November 2022, aplikasi berbasis website dan mobile itu sudah memuat sebanyak 55 aduan.

Asisten III Setdako Pemerintahan Kota Padang Corri Saidan menyampaikan bahwa seluruh OPD dan kecamatan di Kota Padang harus mulai mensosialisasikan fungsi aplikasi “Padang Kiniko”.

“Sosialisasi harus dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing OPD juga kecamatan. Informasi yang disampaikan masyarakat juga tidak akan bisa tuntas dalam sehari itu,” katanya dalam Rapat Progress Padang Kiniko yang juga dihadiri perwakilan OPD dan kecamatan se-Kota Padang di Balai Kota Padang, Rabu (10/5/2023).

Dijelaskan Corri, “Padang Kiniko” bukan untuk menyelesaikan masalah saat aduan dimuat, tapi respon cepat apa yang disampaikan. Hal ini juga berhubungan dengan kewenangan terkait persoalan yang menjadi aduan masyarakat.

“Jadi fungsi dan tujuan ‘Padang Kiniko’, untuk respon cepat. Bagaimana seluruh persoalan yang ada di Kota Padang terhimpun keseluruhannya di sini. Sehingga OPD mempunyai evaluasi yang bisa dijadikan bahan bagi pimpinan untuk mengambil kebijakan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Bobby Firman menyampaikan bahwa “Padang Kiniko” merupakan aplikasi yang bekerja dengan tracking atau alur. Setiap aduan, akan diproses dalam empat tahapan.

“Tahapan yang pertama, belum diteruskan admin sebanyak 4. Belum diterima camat ada 7 aduan, sudah diterima camat sebanyak 37 aduan, dan selesai ada 7 aduan. Jadi sejak diluncurkan terdapat 55 aduan,” katanya.

Bobby menyebutkan ke depan pihaknya akan memviralkan aplikasi ini agar setiap laporan yang masuk bisa dipantau pimpinan setiap harinya.

Kemudian Kepala Bidang E-Government Diskominfo Padang Romy Elpa Segas meminta kepada OPD dan kecamatan untuk memperhatikan tracking laporan masyarakat, agar respon yang diberikan dapat dilihat masyarakat. (CGK)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top