Oleh: Virtuous Setyaka*
Dalam Studi HI, salah satu bidang kajian (dan ini juga menjadi satu bidang kajian yang berdiri sendiri) adalah Ekonomi Politik (internasional dan/atau global). Sehingga mempelajari dengan memahami teori-teori dan mendalami praktik-praktik Kewirausahaan bukanlah hanya sebatas mampu menyusun proposal usaha mikro, kecil, menengah dan bahkan besar sekalipun. Para Penstudi HI juga situntut untuk memahami struktur, sistem, dinamika bahkan ideologi perekonomian di dunia.
Lebih dari itu, bagi Penstudi HI, kuliah Kewirausahaan adalah juga untuk menyusun dan mengajukan sistem perekonomian sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan sebagaimana rumusan Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di Indonesia. Sebuah rumusan yang dibuat dan disusun oleh 62 anggota Badan dan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Bentuk praktik langsung dari sistem perekonomian sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan tersebut di Indonesia dan di dunia adalah koperasi.
Pasal 33 UUD 1945 menurut Mohammad Hatta (yang lebih populer dikenal sebagai Bung Hatta) memandang koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia. Maka dengan demikian, belajar Kewirausahaan sebagai salah satu mata kuliah wajib di Program Studi HI, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Indonesia adalah di dalam konsep dan konteks berkoperasi. Apalagi Bung Hatta adalah Bapak Koperasi Republik Indonesia yang berasal dari Sumatera Barat yang juga meresmikan berdirinya Universitas Andalas pada tanggal 23 Desember 1955.
Untuk itu, maka dalam perkuliahan Kewirausahaan di Prodi HI FISIP Unand, pembelajaran dimulai dengan memahami apa yang dimaksud dengan Kewirausahaan sebagai konsep dalam teori-teori Ekonomi Politik Global dan sebagai konteks dalam praktik-pratik struktur dan sistem ekonomi politik yang nasionalistik (berpusat pada negara), kapitalistik (berpusat pada pasar liberal), dan sosialistik (berpusat pada pasar sosial). Kewirausahaan yang selama ini dipahami sebagai aktivitas ekonomi individual, sesungguhnya tidak melihat individu pelaku wirausaha terlepas dari relasi dan interaksi dengan individu lain bahkan dengan negara dan masyarakat global (tingkat lokal, nasional dan internasional).
Sehingga kewirausahaan dalam konsep dan konteks ekonomi yang nasionalistik akan dipahami sebagai aktivitas ekonomi yang terkait dan terikat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan kewirausahaan dalam konsep dan konteks ekonomi yang liberal kapitalistik akan dipahami sebagai aktivitas ekonomi yang terkait dan terikat dengan pasar liberal berbentuk korporasi, dan kewirausahaan dalam konsep dan konteks ekonomi yang soialistik akan dipahami sebagai aktivitas ekonomi yang terkait dan terikat dengan pasar sosial berbentuk koperasi.
Desain perkuliahan Kewirausahaan di dalam Prodi HI FISIP Unand dalam 14 sampai 16 kali pertemuan dengan demikian disusun seperti berikut ini. Pertemuan 1 sampai 4 adalah mempelajari dan memahami Kewirausahaan dalam Teori dan Praktik Ekonomi Nasionalistik, Liberal-Kapitalistik, dan Sosialistik yang historis. Pertemuan 5 sampai 8 adalah mempelajari dan memahami konsekuensi logis praktik Kewirausahaan di dalam tiga perspektif tersebut dengan realitas dunia secara global saat ini. Pertemuan 9 sampai 12 adalah mempraktikkan secara langsung bentuk-bentuk Kewirausaan yang paling relevan dengan konteks kekinian. Di sisa pertemuan maka rancangan proposal Kewirausahaan menjadi tugas akhir bagi setiap Mahasiswa secara individual (personal) dan kolektif (kelompok). Pada semester ini, model perkuliahan Kewirausahaan ini adalah sesi kedua, setelah tahun lalu, perkuliahan Kewirausahaan di HI FISIP Unand menghasilkan koperasi Mahasiswa bernama Iridescent Cooperative.
Padang, Kamis, 4 April 2024
*Virtuous Setyaka, Dosen Mata Kuliah Kewirausahaan di Departemen HI FISIP Universitas Andalas.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)
1 komentar untuk “Makna Belajar Kewirasuhaan bagi Penstudi Hubungan Internasional”
Menurut saya menarik untuk dipelajari bahwa kewirausahaan menjadi mata kuliah wajib dalam studi hubungan internasional unand. Dalam konteks studi hubungan internasional, sebagai mahasiswa kita dapat mengetahui konsep-konsep terkait ekonomi yang mana kita perlu memahami betul mengenai ekonomi nasionalistik (BUMN) , ekonomi liberal kapitalistik (korporasi) dan ekonomi sosialistik (koperasi) baik di lingkup domestik atau nasional hingga internasional