Oleh Dr. Rino A. Sa’danoer
Kebutuhan primer maupun sekunder kita umumnya dipenuhi oleh pihak ketiga atau oleh produsen dari barang dan jasa yang kita butuhkan. Bagaimana jika barang dan jasa itu diproduksi oleh kita sendiri sebagai konsumen? Artinya, kita memproduksi sendiri barang-barang dan jasa yang kita konsumsi untuk memenuhi kebutuhan kita.
Jika kita membuat daftar barang-barang dan jasa yang kita butuhkan sehari-hari, seperti minyak goreng, odol, sabun mandi, sabun cuci, beras, telor, berbagai jenis daging, ikan, tissue, jasa transportasi, jasa laundry, air bersih, teh, kopi, gula, jasa perbankan, jasa hiburan dan banyak lagi jenis barang dan jasa lainnya, umumnya produk dan jasa yang diproduksi oleh pihak lain. Lazimnya barang dan jasa yang disebutkan tadi diproduksi oleh perusahaan besar atau konglomerat, yang menjadikan kita sebagai konsumen bagi produk dan jasa mereka guna menghasilkan keuntungan.
Siapa yang tidak kenal dengan perusahaan seperti Indofood penghasil minyak goreng merek Bimoli? Indofood juga perusahaan besar yang memproduksi banyak produk retail yang kita butuhkan sehari-hari. Bagaimana dengan merek kopi Kapal Api yang diproduksi oleh PT Santos Jaya Abadi? Perusahaan ini merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi aneka minuman. Begitu pula produk gula merek Gulaku, yang diproduksi oleh PT Sugar Group Companies (SGC), yang merupakan perusahaan yang memiliki Perkebunan Tebu dan Pabrik Gula terbesar di Indonesia. Kebanyakan kebutuhan ini kita beli di outlet retail yang dimiliki oleh para “pemain” besar pula. Nama-nama seperti Indomaret dan Alfamart adalah nama outlet yang tidak asing dalam kehidupan kita. Jaringan minimarket Indomaret tersebut dimiliki oleh salah seorang taipan Indonesia, Anthoni Salim. Sedangkan Alfamart didirikan oleh Djoko Susanto, salah satu konglomerat Indonesia. Di dunia perbankan, kita kenal sederetan nama besar seperti BCA, Mandiri, Danamon, Mega dan banyak Bank besar lainnya. Kita menyerahkan urusan keuangan kita pada perusahaan-perusahaan besar tersebut. Perusahaan-perusahaan ini menjual produk dan jasanya kepada kita, selaku konsumen, untuk mendapatkan keuntungan bagi usaha mereka. Bagaimana jika kita sebagai konsumen barang dan jasa yang kita butuhkan sekaligus juga sebagai produsen dari barang dan jasa tersebut? Bagaimana caranya? Disinilah koperasi dapat berperan.
Koperasi dikenal dengan “dual identity”-nya (identitas ganda). Melalui identitas ganda ini, anggota koperasi adalah pemilik koperasi. Artinya, anggota koperasi yang memanfaatkan jasa dan produk koperasi, sekaligus juga sebagai “pemilik” koperasi. Ini merupakan doktrin dasar yang menjadi ciri khas koperasi. Berdasarkan identitas ganda ini, konsumen dan produsen merupakan pihak yang sama. Jika kita sebagai konsumen, sebagai anggota koperasi, kita juga sebagai produsen.
Ada beberapa keuntungan bagi koperasi yang juga memproduksi barang dan jasa untuk anggotanya. Para produsen konvensional menjual produk dan jasa mereka untuk mendapatkan keuntungan, sebagai imbalan dari investasi mereka. Harga yang kita bayar untuk barang dan jasa yang mereka produksi itu mengandung komponen keuntungan. Pada koperasi, anggota yang merupakan konsumen sekaligus produsen, tidak perlu menambahkan komponen keuntungan pada harga akhir barang dan jasa yang diproduksi koperasi. Karena tidak mungkin pemilik membebankan keuntungan pada dirinya. Jadi harga barang dan jasa yang dibayar itu merupakan “at cost”. Jika komponen keuntungan ditambahkan pada harga akhir, maka komponen keuntungan ini nantinya akan dikembalikan kepada anggota dalam bentuk pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Secara riil anggota koperasi membayar harga yang lebih rendah daripada harga barang dan jasa yang diproduksi oleh produsen non-koperasi. Ini merupakan keuntungan yang diperoleh anggota dari sisi harga.
Keuntungan lain dari koperasi adalah dalam hal pemupukan modal. Modal koperasi diperoleh dari anggota, sebagai pemilik. Maka modal ini merupakan modal yang diperoleh dari internal koperasi. Modal internal yang merupakan modal sendiri, tidak akan dibebankan bunga dalam perolehannya. Berbeda dengan produsen non-koperasi. Produsen non-koperasi memperoleh modal dari pinjaman kepada pihak ketiga, seperti bank. Maka modal pinjaman ini akan dikenakan bunga, yang membuat perolehan modal tersebut menjadi lebih mahal daripada pemupukan modal di koperasi. Pada koperasi, penyertaan modal anggota perorangan juga bisa kecil, disesuaikan dengan kemampuan setiap anggota. Pada produsen konvensional (non-koperasi), pemilik perusahaan harus menyediakan modal usaha yang relatif besar. Pada koperasi, modal ini bisa dihimpun oleh anggota, makin besar jumlah anggota, maka makin besar pula modal yang terkumpul.
Keuntungan lain yang dimiliki oleh koperasi sebagai produsen barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen adalah, anggota sebagai konsumen bisa menentukan jenis, kualitas, kuantitas dan harga barang serta jasa yang dibutuhkan. Dalam hal ini konsumen sebagai penentu “karakter” barang dan jasa yang diproduksi oleh koperasi. Tentu saja karakter barang dan jasa ini disesuaikan dengan “selera” anggota. Jenis barang dan jasa juga bisa ditentukan berdasarkan kebermanfaatannya. Apakah barang dan jasa itu bermanfaat untuk lingkungan, alam, masyarakat luas, semua ini bisa ditentukan oleh anggota koperasi yang sekaligus konsumen dari barang dan jasa yang diproduksi oleh koperasi.
Dengan berperannya koperasi sebagai produsen barang dan jasa, anggota berpeluang untuk menjadi pemilik usaha, sekaligus anggota akan menikmati beberapa keunggulan, baik keunggulan moneter maupun non-moneter. Jelas koperasi dalam hal ini memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif dibandingkan dengan usaha konvensional lainnya.
Dr. Rino A. Sa’danoer, Direktur Koperasi Aliansi Rakyat Indonesia Makmur / KARIMA
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)