Ungkap Belasan Kasus dan Tangkap Puluhan Tersangka, BNNP Sumbar Ungkap Jaringan Sindikat di Lapas

Ungkap Belasan Kasus dan Tangkap Puluhan Tersangka, BNNP Sumbar Ungkap Jaringan Sindikat di Lapas

Dalam rangka menekan supply reduction, BNNP Sumatera Barat dan jajaran bekerjasama
dengan Polri, TNI, Bea Cukai dan Imigrasi di tahun 2022 telah berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus narkotika dengan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis ganja dengan total sebesar 122.164 gram, shabu seberat 299,2 gram, Tembakau Gorilla 2,85 gram dan ganja sintetis 1,13 gram yang disita dari para tersangka.

Kepala BNNP Sumbar Kombes Pol Sukria Gaos mengatakan adapun tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangkap BNNP Sumatera Barat di tahun 2022 sebanyak 32 orang pelaku.

“Untuk jenis modus operandi yang diungkap BNNP Sumatera Barat, antara lain kasus
penyelundupan narkotika jenis ganja lintas provinsi yaitu penyelundupan narkotika ganja dari Provinsi Sumatera Utara menuju Provinsi Sumatera Barat,” katanya saat press release akhir tahun di Kantor BNNP Sumbar, Rabu 28 Desember 2022.

Ia menjelaskan bahwa tersangka menggunakan modus dengan mengirim narkotika jenis ganja dengan mobil pribadi yang mana pengendali menyuruh kurir merental mobil dan menjemput narkotika jenis ganja ke provinsi sumatera utara yang mana kurir di
arahkan pengendali menggunakan handphone.

“Di samping itu tahun 2022 BNN Provinsi Sumatera Barat berhasil memetakan sebanyak 2 jaringan sindikat narkotika yang telah berhasil diungkap yang terdiri dari jaringan sindikat narkoba yang melibatkan warga binaan/napi yang berperan sebagai pengendali
jaringan di 2 Lembaga Pemasyarakatan berbeda dengan jumlah 4 Orang Napi,” ujar Kombes Pol Sukria Gaos.

Lebih lanjut, dikatakannya untuk pelaksanaan layanan Assesmen Terpadu pada tahun 2022 telah dilakukan kepada sebanyak 43 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

“Dalam strategi smart power approach, BNNP Sumatera Barat memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas seperti penggunaan e-mindik (administrasi penyidikan) di bidang pemberantasan, new sirena (sistem informasi rehabilitasi narkoba) di bidang rehabilitasi, Pelaporan Tindak Pidana Online dan auto-reply Call Center melalui WA,” kata Kepala BNNP Sumbar.

Sementara itu, melalui strategi cooperation, BNN Provinsi Sumatera Barat menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat. Sepanjang 2022, BNN Provinsi Sumatera Barat telah menandatangani 6 dokumen kerja sama, dengan rincian, 3 dokumen kerja sama dengan Instansi Pemerintah, 1 BUMN, 1 Lingkungan Pendidikan, dan 1 Komponen Masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top