Padang, cagak.id–Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 dilakukan melalui dua jalur yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Wakil Ketua I Tim Penanggung Jawab SNPMB, Yuliandri mengatakan untuk daya tampung program studi (prodi) setiap Perguruan Tinggi untuk jalur prestasi atau SNBP minimal 20 persen.
“Daya tampung tadi untuk yang Seleksi Nasional berdasarkan prestasi itu, itu minimal 20% nanti masing-masing Perguruan Tinggi menyerahkan berapa jumlah kuota yang akan mereka terima per Prodi di masing-masing Perguruan Tinggi,” ungkap Yuliandri pada Konferensi Pers secara virtual, Selasa (10/1/2023).
Yuliandri pun memastikan jika kuota pada jalur SNBP tidak terpenuhi maka akan kuota tersebut akan dialihkan untuk jalur SNBT.
“Dalam hal tertentu nanti apabila di Seleksi Nasional berdasarkan prestasi tidak tercapai kuota maka nanti bisa kita pindah ke tahapan berikut. Jadi ada namanya nanti ada SNBT itu nanti kita tambah lagi,” terangnya.
“Jadi artinya apa? Jumlah kuota biasanya kita gabungkan kedua itu, sehingga nanti bisa kita perkirakan dari total semua yang mendaftar berapa nanti yang akan diterima,” tambah dia.
Yuliandri pun memastikan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia untuk melaporkan jumlah daya tampung setiap prodi pada jalur penerimaan calon mahasiswa jalur SNBP dan SNBT.
“Maka perubahannya juga bisa nanti kita lihat di masing-masing Perguruan Tinggi itu berapa nanti diserahkan ke kita dan sekarang sedang berjalan, kemarin Pak Ketua sudah berkirim surat ke masing-masing PT untuk segera mengirimkan berapa jumlah daya tampung di masing-masing Prodi minimal untuk SNBP dan SNBT,” tandasnya.