Rencanakan Full Day School, Pemko Padang Gelar FGD

Wali Kota Hendri Septa saat membuka FGD Full Day School bersama Sekdako Padang
Padang, cagak.id–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, merencanakan sekolah 5 hari dalam seminggu atau Full Day School bagi peserta didik. Full Day School itu akan berlaku dalam waktu dekat atau awal tahun 2023 ini.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait pemberlakuan Full Day School tersebut, antara Wali Kota Hendri Septa, bersama jajaran dengan stakeholder kependidikan di Kota Padang di Gedung Abu Bakar Ja’ar Kantor Balai Kota Padang, Rabu (11/1/2023) siang.
Wali Kota Padang menyambut baik rencana pemberlakuan lima hari sekolah tersebut. Pertimbangannya untuk mempersiapkan peserta didik di Kota Padang yang berkarakter serta mampu menghadapi tantangan perkembangan era globalisasi.
“Pelaksanaan hari masuk sekolah lima hari dalam sepekan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Permendikbud No.23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau Lima Hari Kerja di Sekolah (Senin-Jumat). Selain itu hal ini juga mendukung kurikulum Merdeka Belajar. Kita tentu berharap, upaya ini segera dapat diberlakukan dan berjalan sesuai harapan nantinya. Semoga bermanfaat bagi kemajuan dunia pendidikan di Kota Padang,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova menyebutkan, adanya perubahan hari masuk sekolah lima hari dalam sepekan ini memiliki cukup banyak manfaat. Diantaranya memberikan penguatan pendidikan karakter murid di sekolah seperti melalui pelaksanaan salat zuhur dan ashar berjamaah, serta menyelaraskan jam pulang siswa dan hari libur dengan orang tua yang bekerja.
“Melalui kebijakan Full Day School ini kita yakin juga dapat menghindari perilaku negatif bagi peserta didik sepulang sekolah seperti keluyuran bahkan tawuran yang marak terjadi. Selain itu juga memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan bakat dan minat serta dapat membantu orang tua bekerja di hari libur Sabtu dan Minggu. Kemudian juga dapat menambah ‘quality time’ dalam keluarga bagi siswa dan guru,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Yopi, penerapan lima hari sekolah bukan berarti hanya memangkas jadwal hari efektif belajar. Akan tetapi, sekolah tetap harus memenuhi bagian dari kurikulum Merdeka belajar diantaranya intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
“Intrakurikuler itu kewajiban guru yang harus dipenuhi secara akademik. Lalu Kokurikuler penguatan karakter P-5 dan ekstrakurikuler yang wajib diikuti anak didik adalah kepramukaan, selain itu adalah pilihan-pilihan,” jelasnya.
Yopi juga mengakui, aturan sekolah lima hari dalam sepekan untuk dapat efektif berjalan diperlukan sejumlah persiapan. Baik secara teknis maupun administratif beserta peraturan dan dasar hukum terkait.
“Pada lima hari sekolah ini berarti dari hari Senin hingga Jumat total jumlah pelajaran selama 40 jam dengan per harinya 8 jam. Kita harapkan kepada masing-masing sekolah dapat menyusun perubahan dokumen kurikulum. Baik K13 atau Merdeka Belajar menyesuaikan dengan aturan yang baru. Selanjutnya segera menyusun jadwal tugas guru dan mata pelajaran baru. Tentunya untuk jadwal pelajaran baru mulai jam 07.00 -13.00 WIB pelajaran akademik. Selebihnya, diberikan kegiatan penajaman karakter,” paparnya.
Lebih jauh Kadis Dikbud Kota Padang juga mengingatkan agar pihak sekolah perlu memperhatikan sarana dan prasarana penunjang. Seperti halnya penyediaan mushola untuk kegiatan pembinaan keagamaan siswa yang beragama Islam di lingkungan sekolah.
“Yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan saat aturan baru sekolah lima hari ini adalah tentang kebutuhan konsumsi siswa selama mengikuti tambahan jam belajar. Para siswa bisa membawa bekal makanan atau membawa uang saku lebih. Kalau ada siswa yang tidak membawa bekal, atau tidak memiliki uang saku, maka pihak sekolah harus mendeteksi dan diinventarisasi sekolah. Bagaimana sekolah bisa memberikan jalan keluarnya,” tukuknya.
Terakhir Yopi menyebut setelah ini akan dilakukan lagi FGD atau pertemuan lanjutan guna membahas lebih lanjut rencana efektifitas pemberlakuan hari masuk sekolah lima hari tersebut.
“Kita harapkan ke depan semakin mengerucut lagi. Sehingga dalam waktu yang tidak begitu lama aturan Full Day School ini dapat diberlakukan secara resmi di Kota Padang,” pungkasnya.
Dalam FGD terkait Full Day School di Kota Padang tersebut, diikuti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Z. Latif, Kakan Kemenag Kota Padang Edi Oktafiandy serta Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama para Asisten dan sejumlah kepala OPD terkait di Pemko Padang.
Kemudian juga terlibat Dewan Pendidikan Kota Padang, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumbar serta Pemerhati Pendidikan, Koordinator Pengawas SMP dan Pokja SD Se Kota Padang dan dari MKKS SMP Negeri dan Swasta. Selain itu juga hadir perwakilan K3S SMP Negeri dan Swasta, para Ketua Komite serta Kepala Sekolah SD dan SMP sederajat di Kota Padang. (CGK)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top