Ratusan Petasan Diamankan Satpol PP Padang Jelang Perayaan Tahun Baru di Padang

Satpol PP Padang gelar razia petasan di sejumlah titik lokasi di Kota Padang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gencarkan razia jelang perayaan malam tahun baru sebagai langkah antisipasi gangguan ketertiban.

Dalam razia yang digelar pada Kamis 29 Desember 2022 tersebut diamankan ratusan petasan berbagai jenis di sejumlah lokasi di Kota Padang.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan razia petasan yang dilakukan dalam rangka upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat memasuki liburan Natal dan tahun baru 2023.

“Razia dilakukan di tiga titik yang berbeda di Kawasan Pasar Raya dan total petasan yang kita amankan ada sebanyak 399 petasan berbagai jenis merek dan model,” kata Mursalim.

Ia menjelaskan razia tersebut berdasarkan surat edaran Kementrian Dalam Negeri dan surat edaran Walikota Padang nomor 200 / 429 / Kesbangpol / 2022 tentang kesiapsiagaan pada saat libur dan malam pergantian tahun baru 2023.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan pencegahan penyebaran petasan di Kota Padang, dimana di edaran tersebut dijelaskan pelarangan pengunaan petasan yang nantinya dapat menimbulkan gangguan trantibum dan kebakaran,” ujar Kasatpol PP Padang Mursalim.

Sementara itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Padang agar tidak menjual petasan ataupun mengunakannya selama liburan dan tahun baru 2023 agar dapat menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

“Kita tidak ingin nantinya, timbul kegaduhan selama liburan dan tahun baru di kota padang, apa lagi mengunakan petasan bisa memicu kebakaran, maka perlu kami ajak dan mengimbau masyarakat kota padang, agar tidak mengunakan dan menjual petasan,” katanya.

Kemudian dalam kesempatan tersebut, Mursalim juga menegaskan bahwa kedepan razia petasan ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berlanjut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top