Pesta Narkoba, Seorang Pria dan 3 Wanita Ditangkap Polres Payakumbuh

Barang bukti pesta narkoba yang dilakukan seorang pria dan 3 wanita di Payakumbuh

Payakumbuh, cagak.id  Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil amankan empat orang tersangka  yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu dan ganja.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat 10 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di sebuah rumah yang teletak di Kelurahan Ikua Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh.

“Pelaku adalah seorang laki-laki berinisial DS (40 tahun) bersama tiga perempuan yaitu FS (22 tahun), TMS (32 tahun), dan NA (22 tahun),” kata Kapolres Payakumbuh.

Ia menjelaskan diduga tersangka tengah melakukan pesta narkoba di salah satu rumah tersangka dan Satresnarkoba berhasil mengamankan narkotika golongan 1 genius sabu dan ganja.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tiga paket diduga narkotika golongan I jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening, satu paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus plastik malkist roma, dan satu buah bong lengkap terbuat dari botol lasegar yang didalam kaca pireknya masih berisikan diduga narkotika golongan I jenis sabu,” ujarnya.

Kemudian AKBP Wahyuni Sri Lester juga menambahkan bahwa barang bukti lainnya yang juga berhasil diamankan adalah satu unit timbangan digital kecil warna putih, uang tunai sebesar Rp200.000, dan 15 lembar plastik bening serta satu unit hp android merk Samsung warna ungu muda.

“Menurut keterangan tersangka, mereka baru saja mengkonsumsi narkotika golongan I jenis sabu menggunakan satu buah bong lengkap yang terbuat dari botol lasegar,” katanya.

Sementara itu, dikatakannya narkotika jenis sabu tersebut di beli kepada salah seorang berinisial RS yang kini DPO dan narkotika jenis ganja tersebut dibeli kepada seseorang berinisial K.

“Saat ini  barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polres Payakumbuh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Ketua LPM dan RT setempat,” ujar Kapolres Payakumbuh. (ADE)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top