Padang, cagak.id – Pj. Bupati Mentawai Martinus Dahlan terima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Sumbar pada Selasa 7 Februari 2023.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani dan mengucapkan selamat kepada Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah melakukan lompatan tinggi sehingga melewati beberapa daerah yang dianggap mapan.
“Kami sangat surprise dengan hasilnya yang merupakan hasil kerja Bupati dan jajaran sehingga kini Mentawai sejajar dengan daerah lain terkait pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Yefri Heriani menjelaskan penilaiannya sendiri yaitu melihat kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan yang dilakukan pada beberapa organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan, seperti DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Baru Sioban, dan Puskesmas Mapaddegat.
“Mari kita bersiap lagi guna melayani lebih baik lagi untuk meningkatkan dan mempertahankan yang tentunya akan lebih sulit serta kami menyarankan kepada Bupati Mentawai untuk memberikan reward kepada OPD yang mendapatkan nilai baik serta sebaliknya membina OPD yang nilainya masih C atau D,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menambahkan bahwa penilaian tahun 2022 Kabupaten Kepulauan Mentawai melompat jauh, dimana hasil penilaiannya mencapai angka 80,40 kategori B dengan opini kualitas tinggi dan berada di zona hijau.
“Dalam melakukan penilaian, kami langsong mewawancarai penyelenggara pelayanan yaitu dinas terkait, observasi standar Layanan yang ada, mulai dari tarif atau biaya, syarat, mekanisme, prosedur, lama layanan, dan lainnya,” kata Adel Wahidi.
Menurutnya, setelah observasi pihaknya juga wawancara kepada masyarakat sebagai output layanan terkait tingkat kepuasan dan kesesuaian standar layanan.
“Terakhir di pengaduan, kami juga mewawancara tim pengolah pengaduan sehingga didapatkan nilainya dan penilaian ini lebih lengkap daripada tahun lalu karrna sudah meminta persepsi atak ouput kepada masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, khusus untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai output yang didapatkan Ombudsman cukup tinggi, dimana Mentawai kini melewati daerah lain yang dianggap mapan seperti Padang Pariaman, Kota Solok, Bukittinggi, dan Pasaman Barat.
“Sebelumnya Mentawai berada di dasar klasemen tapi sekarang naik dan malahan melakukan lompatan dari zona merah ke zona hijau dan melewati zona kuning,” kata Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumbar.
Sementara itu, Pj. Bupati Mentawai Martinus Dahlan mengakui tahun lalu dirinya malu menerima rapor merah dari Ombudsman, dimana saat itu saya masih menjabat sebagai Sekdakab Mentawai.
“Tahun lalu saat saya masih Sekda, saya yang terima rapor merah dari Ombudsman, langsung diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman dan saya malu karena saya ingat saat SD kita terima rapor, rapor merah itu buruk dan memalukan,” katanya.
Kini dikatakannya dirinya merasa tidak percaya bisa mendapat nilai hijau dengan kategori tinggi yang sebelumnya hanya berada di angka 42,02 kategori rendah kini mencapai nilai 80,40 kategori tinggi.
“Tapi saya tahu, kami bekerja dengan keras, baik Sekda dan OPD telah bekerja dengan keras mulai dari bawah bolak-balik melihat perbaikan layanan kami hingga di Puskesmas,” ujar Martinus Dahlan.
Ia menjelaskan bahwa tahun ini Mentawai akan membangun Mall Pelayanan Publik untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat serta terus mengejar digitalisasi layanan yang masih perlu ditingkatkan.
“Kini, kami tak peduli lagi dengan daerah 3T itu karena kami harus maju dan saya bangga serta apresiasi Ombudsman Sumbar yang telah menilai, memantau dan mengawasi kami sehingga kami jadi ada patokan terkait ke arah mana perbaikan yang harus kami lakukan,” kata Pj. Bupati Mentawai. (ADE)