Padang, cagak.id – Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos bersama sejumlah stakeholder musnahkan barang bukti sitaan sebanyak 23,4 kilogram ganja kering pada Rabu 15 Februari 2023 di Halaman BNNP Sumbar.
Ia mengatakan barang bukti sitaan tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang tercatat cukup besar di Sumbar pada 20 Januari 2023 lalu di Kawasan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
“Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar berhasil meringkus tiga orang kurir narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja sebanyak 35 paket besar yang dibalut dengan lakban warna coklat dan setelah ditimbang memperoleh hasil kotor seberat 24,16 kilogram dan berat bersih seberat 23,56 kilogram,” katanya.
Brigjen Pol Sukria Gaos menjelaskan bahwa permasalahan narkoba saat ini sudah sangat memperihatinkan, dimana secara nasional lebih kurang 30 orang meninggal setiap harinya karena narkoba.
“Sedangkan pengedar, bandar narkoba yang tertangkap, dan jaringan yang berhasil diungkap masih sedikit,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan tantangan bagi semua pihak, terutama BNNP Sumbar karena tren saat ini Provinsi Sumbar yang selama ini hanya menjadi jalur lintasan narkotika telah beralih menjadi daerah transit narkotika menuju provinsi lainnya.
“Bahkan menjadi tujuan akhir pengiriman narkotika dan peredaran gelap narkotika juga telah mengikuti perkembangan zaman dan teknologi yang terlihat dari maraknya peredaran gelap narkotika melalui media sosial instagram, whatsapp dan lainnya dengan menggunakan jasa pengiriman paket, ekspedisi, bahkan ojek online,” ujarnya.
Dikatakannya, hal tersebut tentu saja harus menjadi perhatian semua pihak dan harus diperangi bersama dengan segenap kemampuan dan sumber daya yang ada.
“Dalam upaya mengantisipasi hal ini, tentu saja membutuhkan kerjasama dan sinergitas bersama, bukan saja aparat terkait, melainkan juga tokog agama, tokoh masyarakat, alim ulama, cadiak pandai, lingkungan pendidikan, instansi sipil atau swasta, pers, dan masyarakat luas pada umumnya,” kata Kepala BNNP Sumbar.
Sementara itu, BNNP Sumbar telah lama menyatakan perang terhadap narkotika, dimana segenap kekuatan telah dikerahkan untuk membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari Ranah Minang.
“Namun demikian, pada kesempatan ini tentu tidak lupa pula kami kembali mengingatkan kepada kita semua bahwa kita harus berkomitmen untuk serius dan bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Ranah Minang yang kita cintai ini,” ujar Brigjen Pol Sukria Gaos.
Terkahir, ia berharap dengan dilakukan pemusnahan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar ini dapat memberikan dampak positif terhadap penegakkan hukum secara umum dan menjadi edukasi bagi masyarakay tentang kerawanan Provinsi Sumbar terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (ADE)