Libatkan BPOM, BNNP Sumbar Musnahkan 23,4 Kilogram Ganja

Libatkan BPOM, BNNP Sumbar Musnahkan 23,4 Kilogram Ganja

Padang, cagak.id Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar musnahkan barang bukti ganja kering seberat 23,4 kilogram pada Rabu 15 Februari 2023.

Pemusnahan ini juga diikuti oleh Kejati Sumbar, Kepala BPOM Padang, Kepala Kesbangpol Sumbar, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, dan unsur TNI dari Danramil.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan pihaknya lakukan pemusnahan barang bukti sitaan berupa ganja kering seberat 23,4 kilogram dari 3 orang tersangka yang merupakan kurir pada Jumat 20 Januari 2023 lalu.

“Berdasarkan Surat Penetapan Status Barang Sitaan ada sebanyak 35 paket besar ganja kering dengan berat bersih 23,56 kilogram. Namu diambil 0,5 gram untuk dilakukan penelitian laboratorium dan 100 gram untuk barang bukti pengadilan sehingga untuk dimusnahkan seberat 23,4 kilogram,” kata Brigjen Pol Sukria Gaos.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar berhasil meringkus tiga orang kurir narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja pada Jumat 20 Januari 2023.

Brigjen Pol Sukria Gaos didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Hindra mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan KM 7 Padang Hijau, Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

“Total barang bukti ganja yang diamankan dari TKP adalah berupa 35 paket besar narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja kering yang dibalut dengan lakban warna coklat dan setelah ditimbang memperoleh hasil kotor seberat 24,16 kilogram dan berat bersih seberat 23,56 kilogram,” katanya.

Menurutnya barang bukti tersebut didapatkan dari tiga orang tersangka yang merupakan kurir dan berasal dari Kota Payakumbuh dengan masing-masing berinisial MR (18 tahun), BS (19 tahun), dan SV (20 tahun).

“Kami juga berhasil mengatakan barang bukti lainnya seperti kendaraan roda embat (R4) merk Daihatsu Sigra trana silver dengan pomor polisi BA 1886 MY, satu unit HP merk Samsung A12 warna hitam, satu unit HP merk Oppo A12 warna biru, dan satu unit HP merk Vivo Y20 warna putih,” ujar Kepala BNNP Sumbar.

Melihat fenomena tersebut, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos mengajak semua pihak untuk bersama memberantas narkoba, tidak hanya BNN saja, tapi semua stakeholder termasuk media.

“Kalau ada warga masyarakt terkena narkoba segera dilaporkan ke BNN,” kata Kepala BNNP Sumbar.

Sementara itu, adanya pelibatan BPOM saat pemusnahan dikatakannya bertujuan untuk memeriksa kandungan dari jenis tanaman ganja tersebut sebelum dimusnahkan.

“Kita tidak tahu apa kah Itu benar ganja, apakah mengandung ampetamin, heroin atau lainnya, makanya kita libatkan untuk mengecek di laboratorium,” ujarnya.

Selain itu, dikatakannya bahwa tersangka diduga diimingi bandar sejumlah uang untuk mengantarkan narkotika ini dari Medan menuju Sumbar atau daerah lainnya.

“Di KTP pekerjaannya pelajar atau mahasiswa, setelah diinterogasi ternyata yang bersangkutan ada yang tidak bekerja, ada yang jadi tukang parkir sehingga diimingi bandar uang sebesar Rp15 juta untuk mengantarkan barang ini,” katanya. (ADE)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top