Polda dan PGRI Sumbar Jalin Kerjasama Perlindungan serta Bantuan Hukum

Kapolda Sumbar dan Ketua PGRI Sumbar usai lakukan penandatanganan Pedoman Kerja

Padang, cagak.id–PGRI Sumbar dengan Polda Sumbar lakukan penandatanganan pedoman kerja dalam rangka perlindungan hukum dan bantuan hukum profesi guru atau dosen.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono bersama Ketua PGRI Sumbar Darmalis pada Kamis Januari 2023 di Gedung Convention Center Universitas PGRI Sumbar.

Mengawali sambutannya saat memberikan kuliah umum kepada dosen dan mahasiswa, Kapolda Sumbar mengatakan terkait wawasan kebangsaan semua pihak adalah suatu kesatuan.

“Kita semua adalah pimpinan yang kelak nantinya dimintai pertanggungjawabannya dan sesungguhnya manusia itu semuanya adalah pemimpin, minimal pemimpin bagi dirinya itu sendiri,” kata Irjen Pol Suharyono.

Kemudian dijelaskannya terkait moralitas, apalagi sebagai seorang guru yang memiliki murid maka ilmu yang dikeluarkan oleh guru nantinya akan menjadi amal jariyah.

“Ilmu yang bermanfaat itu menjadi suri tauladan dan menjadi amalan, insya Allah,” ujar Kapolda Sumbar dihadapan Rektor, Dekan, Dosen dan mahasiswa Universitas PGRI Sumatera Barat.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumbar juga menyampaikan terkait dengan keamanan yang terdiri dari empat unsur, yakni Security, Surety, Safety dan Peace.

“Untuk Security adalah bebas dari rasa takut dan kekhawatiran, Surety adalah kepastian hukum, Safety adalah kenyamanan, dan Peace yaitu tentram dan damai,” katanya didampingi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan dan Kabid Hukum Kombes Pol Nina Febri Linda,

Menurutnya kalau seandainya keempat hal tersebut sudah bisa dinikmati maka apabila hidup dikampus, dipergaulan, dirumah akan merasakan aman tertib dan terkendali.

“Untuk itu agar komunikasi jangan sampai terputus, jangan sungkan-sungkan untuk mengadu atau melaporkan kepada pihak kepolisian, dan kepada mahasiswa agar belajar yang rajin serta memiliki etika yang baik karena jangan sampai salah bergaul dan terlibat pidana yang berurusan dengan kepolisian,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top