Seluruh tenaga honor, kontrak serta CPNS Satpol PP Kota Padang akhiri Orientasi mental dan disiplin yang telah berlangsung sejak tiga hari lalu yaitu Rabu 10 Januari 2023 hingga Jumat 13 Januari 2023.
Satpol PP Padang yang bertugas lakukan penegak Perda Kota Padang ini, mendapat bekal pengetahuan akan penegakan aturan dan tentang dasar hukum dalam melakukan tugas sebagai seorang Satpol PP.
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang dan di gambleng terkait Perda yang di tegakan.
“Kami juga memaparkan terkait 22 Peraturan Daerah (Perda) yang berhubungan langsung dengan tugas sebagai Satpol PP, dimana Satpol PP Padang harus meakukan pengawasan dan penindakan kepada pelanggar,” katanya.
Mursalim juga menjelaskan bahwa Pol PP dalam melakukan penindakan telah diatur oleh UU Nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018.
“Selain itu penegakan aturan itu sendiri juga di atur dalam peraturan Walikota Padang nomor 16 tahun 2012 dan setiap pelanggara harus dilakukan penindakan tanpa tebang pilih karena didalam Perda itu sendiri sudah ada sanksi hukum,” ujar Mursalim.
Untuk itu dikatakannya untuk penyelenggaraan pemerintah yang baik dan sesuai tugas serta fungsinya maka diharapkan seluruh personil bekerja secara maksimal, sehingga terciptanya kondisi yang tertib serta tentram di Kota Padang.
“Selain pemaparan dasar-dasar aturan yang ditegakan, kegiatan pembekalan ini juga untuk meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan personil karena Satpol PP adalah kesatuan, hirarki dan loyalitas anak buah dengan pimpinan serta senior dengan junior harus ada sehingga terciptanya sebuah ketangguhan dan kekompakan seluruh keluarga besar Satpol PP,” katanya.