Padang, cagak.id — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemerintah Kota Padang (DP3AP2KB) berikan perlindungan dengan cepat terhadap korban kekerasan seksual di Padang.
Kepala DP3AP2KB Padang, Eri Sendjaya mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan pada korban yang dicabuli oleh orangtuanya.
“Tim sudah melakukan pendampingan kepada korban untuk tetap memelihara psikis dan jika nantinya ada tindakan kekerasan fisik maka tim akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan secara medis,” ujarnya Rabu 15 Februari 2023.
Ia menjelaskan bahwa pendampingan itu untuk memastikan tidak mempengaruhi psikis korban apalagi korban dalam usia sekolah, dimana kepercayaan dirinya harus dipelihara dengan baik.
“Kepada lingkungan tempat tinggal korban agar tidak memberikan tekanan-tekanan baik secara lisan ataupun tulisan sebab melindungi anak-anak adalah tugas kita bersama,” katanya.
Menurutnya sangat disayangkan hal ini terjadi karena seharusnya ayah menjadi tulang punggung dan tempat berlindung yang harus mengayomi anaknya agar mempersiapkan generasi muda ke depan untuk hari yang lebih baik.
“Perlindungan terhadap anak merupakan hal yang krusial dan semua lini wajib melakukan ini agar tidak terjadi kekerasan serta deteksi dini agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak di sekolah yaitu meningkatkan pengawasan dan konseling sekolah guru bimbingan konseling,” ujarnya.
Dikatakannya, guru harus mampu membangun keyakinan peserta didik untuk tidak segan menceritakan kendala masalah peserta didik.
“Komite sekolah dan wali murid memiliki peran untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing,” katanya. (ADE)