Padang, cagak.id – Penghargaan sebagai Employee of The Month yang diberikan Pemko Padang melalui Sekda Andree Algamar pada Senin 13 Februari 2023 kepada beberapa ASN menyisakan cerita tersendiri bagi Fajri Rahmad Ersya.
Pasalnya, Fajri Rahmad Ersya yang bertugas di Bagian Kesra Setdako Padang dan telah mengabdi selama 9 tahun tersebut akan berpindah tugas ke Pemprov Sumbar.
Fajri Rahmad Ersya diketahui meraih Employee of the Month karena dianggap berkinerja baik saat menjadi pejabat fungsional di Bagian Kesra Setdako Padang sehingga pada bulan Januari 2023 mengantarkannya sebagai peraih penghargaan.
“Alhamdulillah, di penghujung masa tugas di Pemko Padang mendapat penghargaan sebagai salah satu ASN yang mempunyai kinerja terbaik di lingkungan Sekretariat Daerah,” ujarnya, Selasa 14 Februari 2023.
Ia menjelaskan selama menjadi ASN di lingkungan Pemko Padang, dirinya pernah menjadi Lurah Purus serta ajudan Wali Kota Padang tahun 2015 silam sebelum akhirnya bertugas di Setdako Padang di Bagian Kesra.
“Semoga Kota Padang yang dinahkodai Bapak Wali Kota Hendri Septa dan Bapak Sekda Andree Algamar semakin menjadi Kota Madani dan masyarakatnya semakin sejahtera serta terlayani dengan sebaik mungkin,” katanya.
Ia sendiri terhitung Hari Ini, Selasa 14 Februari 2023 tercatat sudah tidak lagi bertugas di Pemerintah Kota Padang dan berpindah ke Pemerintah Provinsi Sumbar. (ADE)