Padang, cagak.id—Memperingati Hari Ibu, Emma Yohanna serahkan syarat minimal dukungan pencalonan DPD RI ke KPU Sumbar. Emma menjadi bakal calon DPD RI dari Sumbar yang pertama menyerahkan syarat dukungan pencalonan.
Anggota DPD RI tiga periode tersebut datang ke KPU Sumbar diiringi 22 perempuan berhijab warna merah jambu atau pink, Kamis (22/12/2022). Ia berharap dukungan yang diserahkan tersebut memenuhi syarat dan menyerahkan proses tahapan selanjutnya ke KPU Sumbar.
“Saya serahkan jumlah dukungan 4.935 pemilih yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Awalnya kami sediakan 5 ribu lebih dukungan pemilih, namun ada yang diperbaiki sehingga jumlahnya menjadi 4.935 dukungan. Mudah-mudahan lolos dan mohon dukungan bersama juga,” ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU Sumbar, Gebril Daulai, mengatakan pencalonan anggota DPD RI itu masih dalam tahap penerimaan berkas syarat dukungan sesuai jadwal yang ditentukan, 16 – 29 Desember 2022. Setelah menerima syarat dukungan, nantinya KPU lakukan pemeriksaan terhadap surat penyerahan dukungan dan surat pernyataan dukungan sesuai dengan data-data yang sudah diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Saat ini sudah 30 orang yang mengajukan permohonan pembukaan akun Silon. Baru Emma Yohanna yang datang menyerahkan syarat minimal dukungan itu,” kata Gebril.
Syarat dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD RI dari Sumbar 2.000 pemilih yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
“Sumbar masuk dalam kategori jumlah pemilihnya 3,7 juta pemilih. Jadi sarat minimal dukungannya dua ribu pemilih,” pungkas Gebril. (CGK)