Bogor, cagak.id—Pemerintah memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk membentuk dana abadi yang bersumber dari APBD yang tidak terpakai pada akhir tahun anggaran. Hal ini agar dana tersebut tidak menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Sebagaimana pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu.
“Daerah yang memiliki PAD besar, disisihkan, dan ditabung di dana abadi. Hal ini ada dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah tentang hubungan keuangan pusat dan daerah,” ujar Presiden RI, Joko Widodo, pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia, di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/01/2023).
Pembentukan dana abadi ini didasarkan Pasal 164 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dana Abadi Daerah dapat dibentuk dengan Peraturan Daerah, tetapi harus mempertimbangkan antara lain kapasitas fiskal daerah dan pemenuhan kebutuhan Urusan Pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik.
Hasil pengelolaan Dana Abadi Daerah tersebut ditujukan untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya. Selain itu, memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan menyelenggarakan kemanfaatan umum lintas generasi.
Presiden mencontohkan dana abadi pusat untuk pendidikan yang hingga 2022 terkumpul Rp124 triliun, diperkirakan tahun ini akan menjadi Rp144 triliun.
“Daerah juga bisa melakukan yang sama dan itu kalau menjadi dana abadi bisa diinvestasikan, ikut investasi di INA (Indonesia Investment Authority). Ini juga sovereign wealth fund kita, INA. Jadi kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli airport, dana abadi itu bisa dimasukkan ke sana, dengan return yang jauh lebih tinggi,” jelas Presiden.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar membelanjakan APBD untuk produk-produk buatan dalam negeri, baik langsung maupun lewat e-Katalog.
“Jadi saya ingatkan, pentingnya e-Katalog bagi seluruh daerah. Kita tahu realisasi untuk belanja produk dalam negeri di APBN maupun APBD ini masih 61 persen. Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen. Dan juga perlu saya sampaikan, APBD terakhir yang ada di bank, akhir tahun 2022 berada di angka Rp123 triliun, ini jangan ditepuktangani. Sekarang saya lihat, harian itu kita lihat, ini uangnya provinsi ada berapa, uangnya kabupaten ada berapa, uangnya kota ada berapa. Yang paling banyak di provinsi mana, yang paling banyak di kota mana, yang paling banyak di kabupaten mana, kelihatan semuanya sekarang ini masih Rp123 triliun,” ungkapnya.
Banyaknya APBD yang mengendap di bank hingga akhir 2022 lalu, Presiden mengajak mengajak seluruh pemerintah daerah, terutama yang PAD dan dana bagi hasilnya besar, untuk mendesain serta merencanakan program sebelum tahun berjalan.
“Jangan sampai menjadi SILPA,” tegas Presiden. (CGK)