Padang, cagak.id — Kota Padang terus berupaya mempertahankan eksistensi warisan budaya takbenda dengan mengoptimalkan pengkajian mengenai objek warisan budaya.
Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Syamdani mengatakan hingga saat ini sudah tiga warisan budaya Kota Padang yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTI).
“Kita terus optimalkan dan kaalau bukan kita yang memepertahankan warisan budaya, siapa lagi? Beberapa kajian terus kita lakukan untuk pengajuan tahun ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan ketiga warisan budaya Kota Padang yang sudah terdaftar pada WBTI Kemendikbudristek itu diantaranya Rumah Gadang Kajang Padati, Tari Balanse Madam, dan Gamad.
Menurutnya, Kota Padang sebenarnya mempunyai beragam aset sejarah berupa fisik dan nonfisik.
“Tahun 2022 kemarin, kita mengusulkan sebanyak tiga WBTI diantaranya Serak Gulo, Saluang, dan Rumah Gadang Kajang Padati, tapi hanya Rumah Gadang Kajang Padati yang memenuhi syarat,” kata Syamdani.
Lebih lanjut dikatakannya, Tahun ini warisan budaya yang belum memenuhi syarat pada tahun 2022 akan diajukan kembali dan dilakukan kembali pengkajian lebih dalam baik secara akademis dan pendalaman dari masing-masing maestro.
“Tugas kita untuk melindungi, melestarikan dan mengembangkan karya budaya yang sudah diberi oleh leluhur kita. Dengan mendaftarkan karya menjadi warisan budaya tak benda Indonesia,” tujar Kabid Budaya Dikbud Kota Padang. (ADE)