Tua Pejat, Cagak.id—Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Amerika Serikat (AS) yang hilang saat berselancar (surfing) berhasil dievakuasi.
Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Search And Rescue (SAR) Kepulauan Mentawai menjelaskan kejadian tersebut.
“Korban atas nama Erick telah ditemukan SAR gabungan dengan jarak 1,16 nautical mile arah utara dari koordinat awal perkiraan korban dilaporkan hilang,” kata Kepala SAR Mentawai, Rudi, Rabu (12/6/2024) malam.
Korban tersebut dilaporkan hilang di Perairan Pulau Pitojat Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai saat berselancar. Setelah menerima adanya laporan turis yang hilang, tim SAR gabungan langsung bergerak menggunakan kapal cepat menuju Sikakap. Namun, saat ditemukan tim SAR gabungan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Kondisi korban meninggal dunia setelah dikonfirmasi oleh tim medis Puskesmas Sikakap,” ujarnya.
Rudi mengatakan, sebelum diserahkan ke pihak keluarga, peselancar asal Amerika Serikat tersebut terlebih dahulu diautopsi oleh kepolisian setempat guna pemeriksaan lanjutan. Setelah itu, barulah jenazah diserahkan ke ahli waris.
“Dengan sudah ditemukannya korban, bersamaan dengan itu operasi pencairan juga dihentikan,” kata Rudi.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu destinasi pariwisata internasional yang dikenal dengan keindahan alam terutama ombaknya.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)