Padang, Cagak.id—Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Kota Padang hingga September 2024 tercatat 395. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Padang mengimbau agar melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3M plus secara rutin.
Sub Koordinator Pencegahan & pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Evawestari, mengatakan bahwa menjaga lingkungan masyarakat menjadi prioritas dalam persoalan DBD ini.
“Menjaga lingkungan harus menjadi prioritas bersama dan memerlukan dukungan dari semua sektor, termasuk kelurahan dan kecamatan,” kata Evawestari, Senin (14/10/2024).
Ia juga mengatakan untuk pencegahan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), pihaknya telah melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan melakukan gotong-royong di lokasi-lokasi yang perlu dibersihkan, dan setelah itu akan dilakukan fogging.
“Jika terdapat lebih dari satu rumah yang memiliki jentik, dan tingkatnya melebihi 5 persen, maka perlu dilakukan fogging. Namun, jika hanya satu rumah yang memiliki jentik dan masih dalam batas 5 persen, berarti rumah lainnya bersih, sehingga perhatian harus lebih difokuskan pada pemilik rumah yang terjangkit,” ungkap Evawestari.
Ia mengungkapkan hal yang tidak kalah penting adalah melaksanan 3 M Plus, yaitu menguras bak mandi, menutup tempat-tempat penampungan air, dan yang ketiga mendaur ulang barang-barang bekas.
“Untuk plusnya menggunakan kawat kasa di ventilasi rumah, menggunakan baju lengan panjang, kemudian menggunakan lotion dan obat anti nyamuk,” tambahnya.
Dinkes Kota Padang juga mengimbau kepada masyarakat untuk memaksimalkan program satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik) yang bertanggung jawab terhadap kebersihan rumah tersebut. “Penyuluhan dan sosialisasi di puskesmas serta posyandu juga terus digencarkan, kita mengajak masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan serta berprilaku hidup sehat,” tutupnya.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)