Padang, Cagak.id—Pertemuan Puluhan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kota Padang diadakan di Balaikota Padang, Rabu (30/8/2023). Pertemuan ini sebagai upaya Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Eri Senjaya, Kepala DP3AP2KB Kota Padang.
“Melalui ini, ke depannya diharapkan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diterapkan secara lebih terarah dan komprehensif serta berkelanjutan,” harap Eri Senjaya saat mewakili wali kota.
Eri berpesan kepada seluruh peserta agar penanganan dan permasalahan perlindungan terhadap perempuan dan anak khususnya di lingkungan tempat tinggal para Aktivis PATBM, dapat dilakukan secara bersama. Tidak terjadi kasus yang berulang.
“Sehingga dapat menurunkan angka kekerasan dan perilaku menyimpang pada anak serta perempuan,” katanya.
Dijelaskan Kepala DP3AP2KB, PATBM merupakan gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah. Menjadi ujung tombak di tengah masyarakat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
Selama ini PATBM di tengah masyarakat melakukan kegiatan seperti penyuluhan, pencegahan, penanganan, dan perlindungan terhadap anak korban kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)