Padang, Cagak.id—Tingkat peredaran narkoba di Sumatera Barat sangat mengkhawatirkan. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi.
Peredaran narkoba di Sumatera Barat menduduki peringkat keenam dari 34 provinsi di Indonesia.
“Data kita di BNN, peredaran narkoba di Sumbar masuk peringkat enam dari 34 provinsi di Indonesia dan peringkat empat di Sumatera di bawah Sumatera Utara, Riau, dan Palembang,” katanya di Padang, Selasa.
Lanjutnya, sebanyak 1,1% dari total populasi di Sumatera Barat atau sekitar 65 ribu orang telah terpapar obat terlarang itu sehingga butuh perhatian yang sangat serius dari semua pihak.
“Ada tiga jenis narkoba yang paling banyak beredar di Sumbar yaitu sabu-sabu, ganja, dan ekstasi,” katanya.
BNN memperkirakan dari 65 ribu orang pengguna narkoba itu sekitar 30 persen adalah pengguna sabu-sabu. Jika diasumsikan satu orang menggunakan 0,5 gram maka dalam satu bulan itu setidaknya ada 15 kilogram sabu-sabu yang beredar di Sumbar.
Berdasarkan keterangannya, daerah yang paling banyak peredaran narkoba di Sumbar yaitu Solok dan Pesisir Selatan. Namun daerah lain juga cukup tinggi.
Ia mengatakan pihaknya tidak bisa jalan sendiri untuk memberantas peredaran narkoba di Sumbar karena itu kolaborasi dengan semua pihak menjadi jalan yang harus dilakukan.
“BNN Sumbar dalam melaksanakan tugas terkendala kurangnya sarana dan prasarana. Selain itu anggaran juga terbatas pada sejumlah program seperti pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi. Karena itu perlu adanya kolaborasi dengan semua pihak,” katanya.
Ia berharap dengan kolaborasi itu, peredaran narkoba di Sumbar bisa ditekan bahkan diberantas karena bahayanya tidak hanya pada pemakai tetapi juga pada masyarakat.
“Pengguna narkoba pada akhirnya karena dorongan kebutuhan, akan menjadi pembohong dan pencuri. Lebih parah lagi bisa memicu perilaku hedon dan seks bebas,” katanya. (cgk/ant)
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)