Padang, Cagak.id—Kota Padang mendapatkan pengahargaan “Nirwasita Tantra” Tahun 2022 kategori Pemerintahan Daerah Kota (tingkat kota besar) bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tak tanggung-tanggung, penghargaan serupa juga berhasil disabet Wali Kota Padang Hendri Septa sebagai Kepala Daerah kategori Kota Besar Terbaik dalam Pengelolaan LHK Daerah Tahun 2022. Hadir menerima penghargaan saat itu Wawako Ekos Albar.
“Alhamdulillah, kita bersyukur dapat meraih penghargaan Nirwasita Tantra ini. Dua penghargaan berhasil kita sabet, baik bagi Pemko Padang dan juga terkhusus buat bapak Wali Kota Padang,” ungkap Wawako Padang Ekos Albar saat ditemui wartawan usai menerima dua piala dan piagam penghargaan yang diserahkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023) itu.
“Ini semua juga berkat kerja keras dari OPD terkait dan dukungan semua pihak terutama warga Kota Padang. Semoga pencapaian ini senantiasa kita jaga dan kita tingkatkan hingga masa-masa mendatang,” sambungnya.
Disebutkan Menteri LHK, dasar pemberian penghargaan Nirwasita Tantra dinilai dari DIKPLHD yang disusun setiap tahun oleh provinsi, kabupaten, dan kota.
“Penyusunan DIKPLHD ini menjadi syarat dan indikator dalam penilaian kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota terkait kebijakan dan kinerjanya dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini diumumkan pemenangnya setiap tahun,” sebutnya.
Lebih lanjut Menteri Siti berharap melalui pemberian penghargaan Nirwasita Tantra dapat terus mendorong para kepala daerah untuk memanfaatkan DIKPLHD sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan baik untuk penentuan kebijakan maupun program kerja.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)