Padang, Cagak.id— Melalui Program “Semata” rumah keluarga Anton dan Suryati bakal direhab. Rumah tidak layak huni tersebut terletak di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.
Anton dan istri beserta keempat anaknya dijemput langsung oleh Wali Kota Hendri Septa dan rombongan di kediamannya, Selasa (19/3/2024), untuk diinapkan semalam di Rumah Dinas Wali Kota.
Anton yang sehari-hari berprofesi sebagai penarik becak penumpang, belum bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Suryati ikut memenuhi kebutuhan keluarga dengan membantu pekerjaan rumah tangga.
Bersama Baznas Kota Padang, Hendri Septa sempat berbincang mengenai rencana dan bentuk rancangan renovasi yang akan segera dilaksanakan.
“Bersama Baznas, kita akan kembali membedah rumah pada program Semata Jilid IV kali ini. Rumah yang terpilih kali ini di Kecamatan Padang Utara, Insya Allah akan bisa ditempati sebelum Idul Fitri,” katanya.
Usai melakukan peninjauan rumah tidak layak huni tersebut, Hendri Septa memboyomg keluarga Anton ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang. Guna membeli sejumlah kebutuhan pokok dan keperluan harian menyambut Idul Fitri.
Anton dan Suryati beserta keempat anaknya melanjutkan kegiatan dengan berbuka bersama Wali Kota di Rumah Dinas, dan menginap semalam.
Usai berbuka bersama, keluarga Anton juga mendapatkan berbagai bingkisan dari Pemko Padang, Baznas Kota Padang dan bingkisan dari Bank Nagari yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Padang Ny. Genny Hendri Septa.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)