Padang, Cagak.id—Banyak produk daring (online) itu tidak memiliki izin edar. Hal ini dinyatakan oleh Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Padang, Abdul Rahim, saat kegiatan Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan di Sumatera Barat, di Aula BPPOM Padang, Gunung Pangilun Padang, Selasa (29/10/2024).
“Tentunya produk yang dijual secara online perlu menjadi perhatian serius kita semua karena tidak memiliki izin edar,” terangnya.
Penyebaran secara masifnya produk ini: makanan, minuman, kosmetik, dan lainnya, dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Pengguna atau konsumen diharapkan untuk lebih cerdas dalam memilih produk yang dibeli.
“Tantangan terkait obat dan makanan sekarang ini makin kompleks, hal tersebut membuat pemerintah harus berupaya secara optimal, khususnya Badan POM untuk mengantisipasi obat dan makanan Tanpa Izin Edar (TIE) itu,” ujar Abdul Rahim.
BBPOM Padang mendapati, masih banyak produk-produk TIE. Terutama pada produk-produk yang diperjual belikan secara online, dengan berbagai macam cara dan berbagai macam iklan.
“Apalagi dilihat dari masyarakat sekarang yang menginginkan produk secara instan, jadi sulit dari kita untuk menyaring dan melihat kualitas dari produk tersebut yang mengandung bahan tidak bagus dan berbahaya,” kata Kepala BBPOM Padang itu.
Abdul Rahim mengatakan, dalam meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, serta menumbuhkan usaha yang berizin, perlu melibatkan banyak pihak. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk lebih proaktif dalam memeriksa keaslian dan izin produk sebelum membeli.
“Risiko mendapatkan produk yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya akan meningkat. Oleh karena itu, edukasi mengenai cara mengenali produk yang aman, sangat diperlukan,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan Kepala BBPOM Padang, pelaku usaha harus bertanggung jawab terhadap produk yang dibuatnya. Konsumen juga mengawasi apa yang akan dikonsumsi.
“BBPOM Padang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar masyarakat terlindungi dari produk-produk berbahaya yang tidak memenuhi standar kesehatan,” tutupnya. Kegiatan Koordinasi Lintas Sektoral ini diadakan di lantai III Gedung BBPOM Padang. Tampak hadir sejumlah stakeholder dari sejumlah kabupaten/kota di Sumbar.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)