Pers Sumbar Melawan, Gelar Aksi Damai dan Melapor ke Polda Sumbar

Padang, cagak.id–Seratusan lebih jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023).

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pengusiran jurnalis yang akan meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (9/5/2023) siang.

Para jurnalis yang berasal dari berbagai media dan organisasi pers itu memulai aksi dari Kantor PWI Sumbar di Jalan Bagindo Aziz Chan Padang pukul 14.00 WIB. Mengendarai sepeda motor para jurnalis tersebut beriringan menuju Kantor Gubernur Sumbar di Jalan Sudirman.

Tiba di kantor Gubernur Sumbar, mereka melakukan orasi, menabur bunga hingga melepas kartu pers sebagai bentuk aksi protes terhadap pengusiran itu.

“Kami menuntut keadilan atas insiden pengusiran jurnalis saat peliputan pelantikan wakil wali kota Padang di auditorium Gubernur Sumbar kemarin,” kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas dalam orasinya.

Aidil menyebutkan aksi demo jurnalis dari seluruh daerah di Sumbar itu adalah bentuk kemarahan atas tindakan Pemprov Sumbar selama ini.

“Sudah banyak insiden yang melecehkan jurnalis. Ingat kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur. Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam peliputan,” kata Aidil.

Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar Novrianto menyebut tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.

“Hari ini kita datang untuk menuntut keadilan. Selesai aksi demo ini kita akan membuat laporan polisi terhadap dugaan pidana pelanggaran UU Pers,” kata Novrianto.

Sementara orator lainnya, Rahmatul Akbar menyebutkan pers Sumbar akan mengawal kasus dugaan pidana pelanggaran UU Pers tersebut.

“Kita semua akan mengawal kasus itu. Kita minta polisi mengusut hingga ke aktor intelektual pengusiran wartawan itu sebab pengusiran itu terstruktur dan sudah didesain,” jelas Rahmatul.

Lapor ke Polda Sumbar

Setelah melakukan orasi, para jurnalis korban pengusiran mendatangi Polda Sumbar untuk membuat laporan polisi. Mereka didampingi LBH Pers, AJI Padang, PFI Sumbar, IJTI Sumbar dan PWI Sumbar.

Beberapa jurnalis juga ikut mendampingi para pelapor ini hingga laporan selesai malam tadi. (CGK)

Ditulis Oleh:
Baca Juga:

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top