Padang, Cagak.id—Pemko Padang mengukuhkan pengelola Geosite Gua Kelelawar Padayo. Pengukuhan ini dilakukan oleh Pj. Wali Kota Padang yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi, di Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (21/8/2024).
Momen ini menandai langkah penting dalam pengelolaan objek wisata geosite yang semakin populer di kalangan wisatawan. Dengan adanya pengelola yang resmi, diharapkan pengelolaan Gua Kelelawar Padayo dapat dilakukan dengan baik dan serius.
“Pengukuhan pengelola Geosite Gua Kelelawar Padayo ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam mengembangkan sektor pariwisata. Kami berharap dengan adanya pengelola yang resmi, potensi wisata di kawasan ini dapat dikembangkan secara optimal,” ujar Didi Aryadi saat memberikan sambutan.
Pengelola Geosite Gua Kelelawar Padayo ini dikukuhkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 356 Tahun 2024.
“Pengukuhan ini merupakan upaya untuk menciptakan kawasan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkesan,” sambungnya.
Keputusan ini juga mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, menyambut baik pengukuhan ini. Menurutnya, dengan adanya pengelola yang resmi, berbagai kegiatan pengembangan dan promosi wisata di Gua Kelelawar Padayo dapat dilakukan secara lebih terarah.
“Kami akan terus mendukung pengelola dalam mengembangkan berbagai potensi wisata di Gua Kelelawar Padayo. Dengan adanya pengelola yang profesional, potensi wisata di kawasan ini dapat dikembangkan secara optimal, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Yudi.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)