Pemko Padang dan Forkopimda Bangun Komitmen Bersama Cegah Tawuran

Padang, Cagak.id— Tawuran, balap liar dan kenakalan remaja kian akhir-akhir ini kian mencemaskan, mengganggu ketenteraman warga kota. Untuk mengatasi hal demikain Pemerintah Kota Padang (Pemko) Padang bersama unsur Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Padang, sepakat menjalin komitmen bersama dalam rangka mencegah hal itu.

Komitmen bersama itu ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa bersama unsur Forkopimda Kota Padang dan seluruh pemangku kepentingan termasuk para Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMP dan SMA sederajat di Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Jumat (23/6/2023) pagi.

Pemko Padang dan Forkopimda Bangun Komitmen Bersama Cegah Tawuran

“Semoga dengan upaya ini semua pihak terkait termasuk orang tua di rumah bersama-sama mencegah dan melindungi anak-anak kita untuk tidak melakukan aksi yang tidak baik tersebut,” ungkap Wali Kota Padang.

Dalam kesempatan itu hadir Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi serta unsur Forkopimda Kota Padang lainnya, seluruh Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMP dan SMA sederajat di Kota Padang.

Selain itu juga hadir Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Ketua LKAAM Padang Suardi Datuak Garang serta perwakilan Disdik Sumbar, Kemenag Padang dan sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Karena semua pemegang kepentingan di sini sudah sepakat dan akan diminta untuk mengambil tindakan sesuai kewenangan masing-masing. Seperti bagi pihak kepolisian diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap peserta didik yang kedapatan melakukan balap liar, tawuran dan kenakalan remaja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Khusus untuk balap liar dan knalpot resing akan dilakukan penahanan kendaraan selama 1 (satu) bulan dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujar Wako tegas.

Begitu pula sambung Wako Hendri Septa, kepada pihak sekolah juga diminta selalu memantau dan mengawasi peserta didiknya selama proses belajar dan mengajar. Kemudian melakukan razia terhadap barang-barang bawaan yang dibawa setiap peserta didik ke sekolah.

Hendri menambahkan, bagi peserta didik yang kedapatan membawa benda berbahaya agar diberikan sanksi. Mulai dari teguran, skorsing hingga pemberhentian dari sekolah.

Lebih jauh Wako Padang juga berharap kepada komite/wali murid bertanggungjawab kepada anak yang berada di luar jam sekolah. Kemudian memantau kegiatan anak dan membatasi penggunaan kendaraan roda dua pada malam hari yang digunakan untuk balap liar dan tawuran.

Diharapkan juga para tokoh masyarakat, seluruh Ketua RW/RT serta Ketua LPM dan Ketua Pemuda di Kota Padang ikut memberikan pencerahan kepada orang tua peserta didik dan menjaga daerahnya dari aksi tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya.

Dalam kesempatan itu juga hadir mendampingi Wali Kota Padang yakni Plh Sekdako Arfian bersama Kadisdikbud Yupi Krislova serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya. (Cgk)

 

Ditulis Oleh:
Baca Juga:

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top