Padang, Cagak.id— Pemerintah Kota (Pemko) Padang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Peningkatan Akses Keuangan Syariah yang Terintegrasi Pada Pondok Pesantren, Kamis (1/8/2024). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bagindo Aziz Chan, Aie Pacah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi mengatakan bahwa pertumbuhan pondok-pondok pesantren cukup luar biasa. Artinya makin besar dan ini tentu membutuhkan ekosistem yang ditargetkan bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Padang.
“Kita mengharapkan ke depan, pesentren menjadi salah satu kekuatan ekonomi kita,” kata Didi.
Dalam Rakor tersebut, juga diundang Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, program Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) telah resmi dilauching BI dan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) melalui Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang ke-7 pada 2020 lalu.
“Dengan sinergitas seluruh stakeholder, percepatan akses keuangan syariah terintegrasi Pondok Pesantren ini bisa kita percepat,” ujarnya. Ditambahkan Didi, Pemko Padang siap mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk bersinergi dengan pesantren-pesantren yang ada di Kota Padang untuk peningkatan percepatan akses keuangan syariah yang terintegrasi melalui jasa keuangan perbankan.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)