Padang, Cagak.id—Badan jalan yang sebelumnya dipakai Pedagang Kaki Lima (PKL) kini terlihat lebih rapi, bersih, dan tertata tanpa adanya lapak pedagang. Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan sejumlah upaya dalam menjaga kebersihan dan keterbitan di kawasan Pasar Raya Fase VII di Kota Padang. Dan di sisi lain, bangunan Pasar Raya Fase VII Kota Padang mulai ditempati pedagang sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap ketertiban dan kebersihan kawasan Pasar Raya.
“Kalau kita di Satpoll PP bertugas menjalankan ketertiban umum. Terkait kawasan Pasar Raya Fase VII, kami sudah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan untuk membersihkan dan memindahkan PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang badan jalan,” katanya usai apel gabungan kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Satpol PP, Tan Malaka, Kota Padang, Selasa (10/12/2024) pagi.
Ia menyebut, penataan yang dilakukan Satpoll PP bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan baik bagi pengguna pasar maupun bagi pedagang yang telah direlokasi ke Fase VII.
“Kami tetap komitmen, apapun kebijakan pemerintah, tugas kami adalah memastikan bagaimana pasar bersih, aman dan tertib sehingga memberikan rasa nyaman kepada semua pihak,” tambah Chandra
Terkait dengan arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Alagamar dalam apel gabungan untuk memastikan tempat wisata tetap bersih dan tertib selama momen Nataru, ia mengungkapkan bahwa Satpoll PP akan bekerja sama dengan Polresta Padang dan Dinas Perhubungan. “Kami juga akan menata PKL di tempat wisata seperti Pantai Padang agar jangan sampai lebih banyak PKL daripada pengunjung,” jelasnya.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)