Padang, Cagak.id— Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, mengatakan kualitas udara di Kota Padang mengalami penurunan. Diimbau warganya untuk mengenakan masker dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mencemari udara.
“Kualitas udara kita mengalami penurunan dalam beberapa hari ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Minggu (3/9/2023).
Data Stasiun AQMS di Padang menujukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Padang berada di kategori sedang. Tercatat parameter kualitas udara di angka PM2,5 sejak tanggal 30 Agustus 2023.
“Jika melihat trend nilai ISPU untuk parameter PM10 dan PM2.5 (partikel debu ukuran 10 dan 2.5 mikrometer), memang terlihat sedikit peningkatan trend nilai ISPU sejak tanggal 1 Agustus 2023 dibandingkan tanggal 31 Agustus 2023. Hal ini berarti ada sedikit penurunan kualitas udara di Kota Padang khususnya terkait parameter partikulat atau debu,” ungkap Mairizon.
Partikel debu ini dapat bersumber dari kebakaran hutan dan lahan yang berasal dari kota tetangga. Kegiatan membakar sampah di rumah atau jerami di pertanian, dan kendaraan di jalan raya, juga menjadi pemicu.
“Untuk mengatasi dampak mulai terjadinya penurunan kualitas udara sebaiknya masyarakat memakai masker,” ajak Kadis LH. Selain mengenakan masker, DLH Kota Padang mengimbau warganya untuk melakukan penanaman pohon serta memeliharanya. Karena pohon berfungsi mereduksi polusi udara.
Diketahui, sejak beberapa hari ini intensitas hujan di Padang cukup rendah. Udara di kota tersebut panas “berdengkang”. NASA mencatat, terdapat 141 titik api di Sumbar sepanjang Juli – Agustus kemarin.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)