Muhammad Taufik dan Dua Komisioner KPU Sumbar Dilantik DKPP sebagai Tim Pemeriksa Daerah

Sukoharjo, cagak.id–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pengganti Antar Waktu di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (12/3/2023). TPD dari Sumbar yang dilantik DKPP, Muhammad Taufik dari unsur masyarakat menggantikan Surya Elfitrimen. Sedangkan dua orang lagi komisioner KPU Sumbar, Hamdan dan Ory Sativa Syakban, menggantikan komisioner KPU Sumbar sebelumnya.

Pelantikan tersebut bertepatan dengan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-11. Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama Anggota KPU Yulianto Sudrajat menghadiri perayaannya dengan tema “11 Tahun DKPP RI menjaga Marwah Demokrasi.”

Pada kesempatan ini, Hasyim mengucapkan selamat ulang tahun kepada DKPP RI. Hasyim juga menyampaikan bahwa keluhuran sebuah profesi terletak pada tanggung jawab. Semakin tinggi dan semakin luas jangkauan tanggung jawab itu, maka makin luhur profesi itu.
Oleh karena itu, kode etik dibutuhkan untuk menjaga keluhurannya. Maka kehadiran DKPP sebagai lembaga penjaga keluhuran profesi penyelenggara pemilu sangat berarti.

Hasyim juga mengingatkan kepada Tim Pemeriksa Daerah (TPD) bahwa pemilu dan pilkada merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan, sehingga tidak mungkin menghindari konflik. Namun KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus mampu untuk tidak menjadi penyebab konflik itu sendiri.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, menjaga marwah demokrasi mengingatkan tujuan pendirian DKPP yang menjadi penjaga kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu.

“Itu dimaksudkan menjaga marwah serta integritas dari kelembagaan dan penyelenggara Pemilu, yang muaranya menjaga marwah Pemilu,” jelas Heddy.

Ia menambahkan, citra DKPP sendiri sudah agak bergeser menjadi lembaga seakan hanya menjatuhkan sanksi kepada seluruh penyelenggara Pemilu.

Padahal, kata Heddy, dari 8.252 penyelenggara Pemilu yang diperiksa DKPP, 4.392 di antaranya justru mendapatkan rehabilitasi atau pemulihan nama baik karena tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Dengan demikian, menurut Heddy, DKPP hanya menjatuhkan sanksi kepada oknum-oknum penyelenggara Pemilu yang memang melanggar KEPP dan sebaliknya, DKPP akan membela penyelenggara Pemilu yang memang sudah bekerja dengan benar.

“Itu sesuai tema malam ini, 11 tahun DKPP menjaga marwah demokrasi,” tegasnya.

Selanjutnya, Heddy menyebut semasa awal berdiri, DKPP menjatuhkan sanksi kepada sekitar 90 persen penyelenggara Pemilu yang diadukan. Sedangkan saat ini, tepat pada ulang tahunnya yang ke-11, hampir 60 persen dari 8.252 penyelenggara Pemilu yang menjadi Teradu dalam sidang DKPP mendapatkan rehabilitasi atau pemulihan nama baik.

Hal ini disebut Heddy menunjukkan keberadaan DKPP telah membuat perilaku dan profesionalitas penyelenggara Pemilu di Indonesia semakin baik.

“DKPP sekaligus menjadi semacam clearence house untuk menjernihkan integritas penyelenggara Pemilu. Karena itu, kalau belakangan ini semakin banyak rehabilitasi bukan berarti DKPP tidak punya gigi,” tandasnya.

Perayaan ini dilakukan berbarengan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pemeriksa Daerah (BimtekTPD) Tahun 2023 yang diikuti oleh TPD dari seluruh provinsi di Indonesia.

Harapkan kemajuan besar untuk DKPP

Bawaslu harapkan kemajuan besar untuk DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dalam membangun demokrasi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, saat memberikan sambutan dalam HUT ke-11 DKPP.

“Ke depan, saya mengharapkan kemajuan besar untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dalam membangun demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Selanjutnya Bagja juga menyampaikan, seluruh proses yang terjadi di DKPP adalah proses dalam membangun demokrasi di Indonesia.

“Karena DKPP tetaplah penjaga etik penyelenggara pemilu, baik yang diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh DKPP merupakan evaluasi bagi penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan staf Panwas 2004 dan Pokja DKPP 2012-2014 berpesan agar dalam menyongsong Pemilu 2024 seluruh penyelenggara pemilu siap mengawal Pemilu 2024. Seluruh penyelenggara untuk fokus dalam tugasnya masing-masing.

“KPU sebagai penyelenggara teknis utama, Bawaslu sebagai Pengawasnya, dan DKPP sebagai penjaga kode etik penyelenggara pemilu. Harus bersinergi dalam membangun demokrasi di tahun 2024 yang akan datang,” ucapnya.

Bagja juga menyampaikan harapannya kepada lembaga kode etik penyelenggara pemilu ini.

“Semoga DKPP terus maju, semoga DKPP terus melakukan pembenahan terhadap etika demokrasi indonesia, dan kami harapkan dapat dilakukan secara bersama KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. (cgk)

Ditulis Oleh:
Baca Juga:

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top