“Ini latihan disiplin, ini belum seberapa lebih berat, nanti kalau sudah jadi anggota KPU beneran sudah menghadapi partai-partai, menghadapi konflik-konflik itu lebih berat daripada sekadar latihan di Rindam.”
Begitu ditekankan Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat memberangkatkan 106 anggota KPU Provinsi dan Sekretaris KPU dari 20 provinsi untuk mengikuti Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028, Rabu (24/5/2023). Mereka baru saja dilantik paginya. Langsung dikirim ke Rindam Jaya untuk mengikuti orientasi tugas hingga Selasa (30/5/2023).
Orientasi ini juga diikuti oleh Anggota KPU Sumbar yang baru dilantik, yaitu, Surya Efitrimen, Hamdan, Ory Sativa Syakban, Jons Manedi, dan Medo Patria, serta didampingi Sekretaris KPU Sumbar, Firman.

Saat memimpin pemberangkatan, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno berpesan agar peserta orientasi tugas mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya. Orientasi tugas selain untuk memperdalam dan meningkatkan pengetahuan akan tugas dan kepemiluan juga untuk melatih kedisiplinan.
Hasyim pun berharap peserta orientasi tugas menjaga kesehatan selama mengikuti kegiatan. Dia juga kembali mengingatkan bahwa tujuan mengikuti pelatihan adalah untuk menjadi orang terlatih, dalam hal ini sebagai penyelenggara pemilu.
“Kemudian pulang dari sana karena (ini) latihan, kan harus jadi orang yang terlatih gitu ya,” tutup Hasyim.

Orientasi tugas tersebut dimulai dengan upacara pembukaan, Kamis (25/5/2023). Hasyim yang menjadi Inspektur Upacara menyampaikan pesan dan arahan kepada peserta. Pertama, untuk mengenali apa yang menjadi tugas, tanggung jawab, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota KPU Provinsi. Kedua, diharapkan terampil menjadi pemimpin kepemiluan di tingkat provinsi. Ketiga, peserta akan diajarkan karakter lembaga KPU sesuai amanat konsitusi sebagai lembaga bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
“Tugas KPU memerlukan kekompakan, koordinasi yang erat, satu komando, dan juga harus tetap sehat jasmani serta rohani,” ujarnya.
Selesai memberi arahan dalam upacara pembukaan tersebut, Hasyim mengisi materi pertama tentang Integritas Pemilu dan Nilai Dasar Pemilu kepada seluruh peserta Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028 di 20 Provinsi. Ia menyampaikan, Pemilu adalah arena konflik yang dianggap legal dan sah untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan. Dengan demikian penyelenggara pemilu bertugas mengelola konflik dan tidak boleh masuk menjadi faktor penyebab konflik.
Hasyim juga mengingatkan keluhuran profesi itu terletak pada tanggung jawab. Semakin tinggi dan luas tanggung jawab sebuah profesi bagi kehidupan manusia dan masyarakat, maka semakin luhur profesi tersebut.
“Kode etik juga wajib dipegang erat demi menjaga keluhuran profesi penyelenggara pemilu,” katanya.

Selanjutnya, materi kedua diisi oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin dengan tema Ruang Lingkup Tugas Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam paparannya, Afif menyampaikan empat peran penting dari divisi hukum dan pengawasan, yaitu pertama, sebagai ujung tombak dalam mempertahankan hasil kerja lembaga, kedua, senantiasa siap dalam menghadapi segala permasalahan hukum yang akan timbul akibat pelaksanaan tahapan maupun non tahapan, ketiga, perlu memiliki kompetensi dalam penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi dan kompetensi penyusunan produk hukum, serta keempat, perlu memiliki kemampuan dalam melakukan identifikasi dan inventarisasi setiap potensi permasalahan yang muncul.
Kemudian, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos hadir memberikan materi pada Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028 dengan tema Data Pemilih dan Dukungan Teknologi Informasi di Ruang NKRI Rindam Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Betty saat paparan menjelaskan tiga sub bagian yaitu Data dan Informasi, Infrastruktur Teknologi Informasi, dan Aplikasi dan Tata Kelola IT. Selanjutnya Betty juga menyampaikan Ditjen Dukcapil mewajibkan seluruh lembaga pengguna hak akses verifikasi data kependudukan untuk melindungi kerahasiaan dan keamanan data penduduk dengan mendorong penerapan Zero Sharing Data Policy. Betty berharap KPU sebagai pengguna data kependudukan mendukung kebijakan Ditjen Dukcapil dan menjamin tidak ada berbagai pakai data.
“Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU melakukan pemutakhiran dan Penyusunan daftar Pemilih secara de jure,” ujarnya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Anggota KPU Yulianto Sudrajat dengan tema Manajemen Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik. Drajat dalam paparan materi hari kedua menyampaikan arah kebijakan lembaga untuk mewujudkan KPU yang semakin antisipatif dan responsif perlu ditopang oleh lima pilar pendukung, yaitu Pelayanan, Partisipasi, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan Pemilih, serta Teknologi.
Sementara itu, Anggota KPU August Mellaz mengisi materi ketiga dengan tema Ruang Lingkup Tugas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Dalam paparannya, Mellaz menyampaikan visi besar, yakni mewujudkan Integritas Penyelenggaraan Pemilu 2024 Melalui Penguatan Ekosistem Pemilu yang Partisipatif.
“Gagasan utama yang kemudian diturunkan dan diimplementasikan dalam konteks Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Visi besar tersebut hadir untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024,” paparnya.
Anggota KPU Parsadaan Harahap mengisi materi dengan tema Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum. Parsa menyampaikan perihal kebijakan umum dan program prioritas.
“Penguatan kelembagaan merupakan hal penting yang harus dilakukan. Terkait penguatan kelembagaan, KPU akan melakukan penguatan sistem pembinaan, akuntabilitas kinerja, tata laksana, sistem manajemen SDM, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Sedangkan, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengisi materi tema Kedudukan, Tugas dan Wewenang Sekretariat dalam Penyelenggaraan Pemilu. Bernad menekankan administrasi adalah salah satu hal penting dalam penyelenggaraan pemilu. Ia mengimbau agar sekretariat berperan aktif mengadministrasikan semua proses yang dijalankan, karena pemilu merupakan proses politik.
“Hal ini guna mengantisipasi adanya laporan terkait hukum, sengketa maupun kode etik,” katanya.
Sesi materi dilanjutkan dengan paparan Tugas dan Fungsi Deputi Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh Plt. Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, kemudian materi Tugas dan Fungsi Organisasi Deputi Bidang Dukungan Teknis oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, serta materi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang dipaparkan oleh Inspektur Utama Nanang Priyatna.
Pada hari ketiga, Sabtu (27/5/2023), Anggota KPU Idham Holik hadir memberikan materi dengan tema Kepemimpinan Melayani: Sebuah Fondasi untuk Wujudkan Integritas Elektoral. Idham dalam paparan menyampaikan, penyelenggara pemilu harus betul-betul dapat menjiwai mengenai konsep melayani. Idham juga menyampaikan orientasi tugas ini bukan untuk memiliterisasi, tetapi untuk meningkatkan disiplin diri Anggota KPU provinsi, karena tidak ada integritas tanpa disiplin.
“Setelah mengikuti orientasi tugas, semua dapat meningkatkan disiplin, salah satunya dengan menghargai waktu,” pungkasnya. (CGK)
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)