Padang, Cagak.id—Pemko Padang memiliki banyak koleksi ‘Staatsblad’ atau kumpulan undang-undang maupun ketetapan yang diterbitkan pemerintah kolonial Belanda dulunya. Manuskrip itu masih tersimpan rapi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Agar tidak hilang dan musnah ditelan zaman, dinas terkait mengalihmediakan ‘staatsblad’ tersebut. Kumpulan peraturan zaman Hindia Belanda itu dijadikan buku digital.
“Saat ini bidang Arsip tengah melakukan scaning terhadap Staatsblad tahun 1905,” jelas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Feri Mulyani Hamid, Minggu (19/5/2024).
Disebutkan Feri Mulyani, saat ini terdapat 100 staatsblad di ruang arsip. Pihaknya tengah mengalihmediakan satu manuskrip.
“Kita tengah mengalihmediakan peraturan lama yang berisi batas wilayah Kota Padang yang ditetapkan Pemerintah Belanda di tahun 1905,” jelasnya.
Pelaksanaan alih media menjadi buku digital menggunakan alat scaner cz laser. Sebelumnya dinas ini telah melakukan alih media untuk arsip statis yang bernilai sejarah.
“Dengan mempelajari sejarah masa lalu, maka akan bisa merencanakan masa depan. Staatsblat adalah kumpulan peraturan di masa lalu, tentunya akan bisa menjadi dasar perencanaan masa depan,” terang Kadisperpusip Kota Padang itu.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)