Padang, Cagak.id—Dalam rapat “Penanganan Sampah” bersama seluruh lurah Kota Padang di Balai Kota Padang Aia Pacah, Selasa, (22/8/2023), Wali Kota Padang Hendri Septa meminta agar seluruh lurah di Kota Padang konsisten menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayahnya masing-masing.
“Sampah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kota Padang ini darurat sampah. Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus kembali ditingkatkan,” katanya.
Ia menyebutkan pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya mampu memunculkan tempat pembuangan sampah liar. Evaluasi dan intropeksi kerja lurah dan camat harus dilakukan lebih optimal lagi.
“Perlu arahan perilaku kepada masyarakat terhadap sampah yang mereka hasilkan, agar sampah dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat, mengingat keadaan sampah di kota Padang yang kurang tertib,” ujarnya lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) Mairizon dalam rapat yang dipandu oleh Asisten II Pemko Padang Edy Hasymi itu mengatakan hingga saat ini terdapat 670 titik TPS liar di Kota Padang.
“TPS yang sudah ditertibkan sebanyak 62, jadi yang belum ditertibkan sebanyak 608. Ini harus menjadi perhatian masing-masing lurah di kecamatan. Lembaga pengelola sampah (LPS) yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan harus berkembang lebih baik lagi,” tuturnya.
Selain pengawasan terhadap TPS liar, ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Berdasarkan data DLH Kota Padang, Kecamatan Padang Timur dan Lubuk Begalung termasuk aktif dalam koordinasi penanganan sampah.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)