Padang, Cagak.id—Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dan Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan, meninjau Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat yang dinilai sudah baik dalam memilah dan mengelola sampah, Minggu, (28/7/2024).
LPS Kampung Pondok akan menjadi percontohan. Sebab, LPS ini sudah memulai konsep pemilahan sampah dengan baik serta pengelolaan bank sampah.
“LPS Kampung Pondok sudah memulai konsep pemilahan sampah dengan tiga kategori sesuai aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yaitu sampah organik yang akan dimanfaatkan untuk pengembangbiakan maggot. Hingga nantinya, maggot mengeluarkan kotoran, dan kotoran tersebutlah yang menjadi kompos untuk media tanam,” tuturnya.
Kemudian pemilahan sampah anorganik yang nantinya bisa diolah dan memiliki nilai ekonomis, lalu dikelola di bank sampah. Terakhir, sampah yang tidak dapat diolah nantinya yang akan bermuara ke TPA.
Lebih lanjut, Pengelola LPS Kampung Pondok Syafrijon menuturkan pihaknya telah memulai program bank sampah dan pemilahan sampah. Seluruh masyarakat di Kampung Pondok sebutnya, sudah mulai memilah sampah sejak tahun 2000.
“Berkat arahan DLH Kota Padang dan Pj Wali Kota Padang, masyarakat Kampung Pondok sudah mampu memilah sampah sendiri. Selain itu bank sampah juga kita kelola secara keseluruhan, hingga saat ini sudah sampai tahap pencacahan,” tutupnya.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)