Cagak.id—Sebanyak 36.550 korba tewas selama penyerangan Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu telah mencapai 36.550 orang. Hal itu disampaikan Kementerian Kesehatan Palestina. Selain itu juga tercatat setidaknya 82.959 orang terluka dalam serangan gencar tersebut.
“Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” tambahnya.
Serangan brutal Israel dilanjutkan di daerah kantong Palestina sejak 7 Oktober 2023 menyusul serangan Hamas. Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di daerah kantong tersebut.
Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum negara itu diserang pada tanggal 6 Mei.
Sementara itu, Komite Regulasi DPR Amerika Serikat meloloskan rencana undang-undang (RUU) sebagai respons atas permintaan jaksa Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.
Pemungutan suara pada Senin (3/6) untuk meloloskan draf “Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan Ilegal” berakhir dengan 9 suara setuju dan 3 menentang.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)