Kemendagri Sukseskan Pemilu 2024 sebagai Perwujudan Kesadaran Bela Negara

Jakarta, cagak.id–Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri berkomitmen dalam menyukseskan Pemilu 2024 sebagai perwujudan kesadaran bela negara. Komitmen tersebut diwujudkan, salah satunya melalui gelaran Webinar Mingguan Serial Dialog Pemilu 2024 Ditjen Polpum, Rabu (5/4/2023).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan, suksesnya gelaran Pemilu Serentak 2024 dapat menjadi salah satu indikator perwujudan kesadaran bela negara. Menurutnya, sebagai agenda negara, tahapan Pemilu kerap kali mengalami tantangan dan hambatan. Karena itu, kesadaran bela negara penting untuk ditumbuhkan.

“Di sini pentingnya kesadaran bela negara ditumbuhkan. Karena sekali hal-hal yang prinsipil dalam konstitusi diubah bisa memecah persatuan-kesatuan bangsa,” ujar Bahtiar.

Kesadaran bela negara, tambah Bahtiar, bukanlah sesuatu yang pasif, melainkan hal tersebut aktif dalam pikiran-pikiran rakyat dan warga negara. Ketika rakyat mencium potensi ancaman terhadap keberlangsungan negara dan demokrasi, maka secara alamiah rakyat akan bersama-sama melakukan pembelaan. Hal ini untuk memastikan sistem negara tetap berjalan baik.

Di lain sisi, Bahtiar mengatakan, tahapan Pemilu 2024 diyakini memiliki tantangan bagi para kontestan Pemilu. Tantangan tersebut seperti upaya mencari dukungan dari masyarakat. Hal tersebut yang kerap dimanfaatkan berbagai pihak untuk melakukan berbagai cara, baik dalam konteks positif maupun negatif.

“Dalam konteks seperti itu, diperlukan kontrol dari masyarakat, pengawasan masyarakat. Namanya pengawasan masyarakat partisipatif. Bagaimana mencegah perilaku pemilih sesama warga negara maupun perilaku para kontestan itu yang merusak sistem demokrasi sendiri,” tambah Bahtiar.

Di lain sisi, Bahtiar mendorong masyarakat untuk melakukan konsolidasi dan menjalin persatuan terhadap hasil Pemilu 2024. Masyarakat diajak untuk bersama-sama mendukung para pemimpin tersebut dalam melaksanakan tugasnya.

Bahtiar meyakini, untuk melakukan upaya tersebut bukanlah hal yang mudah. Karena itu, dirinya menekankan perlunya menerapkan sejumlah strategi untuk memperkuat kesadaran bela negara.

Sementara itu, dalam laporannya, Direktur Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Polpum Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan mengatakan, Pemilu Serentak 2024 merupakan agenda negara yang perlu didukung dan disukseskan penyelenggaraannya. Hal itu dinilai merupakan kapasitas warga dalam membangun bangsa yang mempunyai pola sikap, pola tindak cinta tanah air, serta mengerti hak dan kewajibannya dalam menjalankan demokrasi.

“Aspek penting yang saat ini menjadi agenda bersama dalam pemilu serentak 2024 adalah meningkatkan partisipasi warga negara dalam penyelenggaraan pemilu 2024 demi persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu partisipasi masyarakat dapat diletakkan sebagai bagian dari bela negara oleh warga negara,” pungkasnya.

Agenda ini turut mengundang sejumlah narasumber ahli di bidangnya. Di antaranya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Direktur Bela Negara Brigjen TNI Sarwono, dan Asdep Koord Kesadaran Bela Negara Marsma TNI Andi Amran. Selain itu, hadir pula Kaban Kesbangpol Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Dadang Rahmat Hidayat, dan Ketua Yayasan Bentang Merah Putih Yohana Elizabeth H.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan hak dan kewajiban warga negara dalam Pemilu 2024. Menurutnya, warga negara yang telah memenuhi syarat berhak memilih dan dipilih dalam pemilu.

“Dari segi hak, warga negara bisa saja memiliki hak untuk menjadi pemilih, peserta, bahkan memiliki kesempatan jadi penyelenggara pemilu,” katanya.

Selain itu, dia berharap warga negara yang telah memenuhi syarat, bersama dengan penyelenggara dan peserta pemilu dapat menjadi aktor politik guna menyukseskan Pemilu 2024.

“Semua pihak yang menjadi aktor politik, diharapkan tidak mengganggu jalannya tahapan pemilu,” pesannya.

Dia menambahkan, dari segi kewajiban Bawaslu hanya dapat mengawasi dan menindak pada tahapan pemilu (keterbatasan pada regulasi) saja, sehingga peran aktif masyarakat terlibat aktif dalam pemilu sangat dibutuhkan.

Lebih jauh, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara itu juga menjelaskan Bawaslu sudah banyak melakukan aktivitas yang melibatkan masyarakat untuk aktif sebagai pengawas partisipatif. Harapannya, kata dia, dapat menciptakan pemilih yang terdidik.

“Kita berharap ada output menjadi pemilih yang terdidik. Seperti mengawal hak pilihnya, apabila ditemukan dirinya tidak terdata dalam pemungutan suara,” terangnya. (CGK)

Ditulis Oleh:
Baca Juga:

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top