Cianjur, cagak.id–Wali Kota Padang Hendri Septa resmikan pembangunan Masjid Miftahul Hoer yang berada di Kampung Giriharja RT01/RW 01 Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Kamis (4/5/2023).
Masjid Miftahul Hoer dibangun kembali dari bantuan masyarakat dan Pemerintah Kota Padang sebesar Rp200 juta. Masjid ini sebelumnya rusak parah akibat gempa bumi yang terjadi pada Senin 21 November 2022 lalu dengan kekuatan 5,6 SR.
“Alhamdulillah wasyukurillah pada hari ini kita dapat meresmikan pembangunan Masjid Miftahul Hoer. Pembangunan Masjid ini bersumber dari Baznas Kota Padang, ASN Pemerintah Kota Padang dan warga Kota Padang. Semoga masjid ini dapat bermanfaat bagi warga sekitar,” ucap Hendri Septa.
Sementara itu, Bupati Cianjur diwakili Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Iwan Setiawan menyampaikan, Masjid Miftahul Hoer yang dibangun kembali ini berukuran 9 kali 9 meter. Masjid ini berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat Cibulakan.
“Atas nama pemerintah dan warga Desa Cibulakan, kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Padang, Bapak Hendri Septa dan warga Kota Padang yang telah membantu pembangun masjid ini . Semoga bantuan yang diberikan kepada warga Cianjur ini dibalas oleh Allah SWT. Kami mendoakan semoga warga Kota Padang sehat wal’afiat, berkah dan rezeki semakin ditingkatkan,” ucapnya.
Turut hadir dalam peresmian masjid tersebut, Anggota DPR-RI Komisi VII Eddy Soeparno. Juga hadir dari Pemerintah Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala BKPSDM Arfian, Kadis PUPR Tri Hadiyanto, Kadis Perkim Raf Indria, Kadis Kominfo Booby Firman, Kadis Sosial Ances Kurniawan, Kabag Kesra Fuji Astomi, Kabag Kerjasama Erwin, dan Bagian Prokompim. (cgk)
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)