Padang, Cagak.id—Keluarga dari pasangan Benny Zalukhu (41) dan sang istri Mardika (39) mendapatkan bantuan dari program Semata (Semalam di Rumah Wali Kota).
Pasangan suami istri tersebut bersama empat orang anaknya selama ini tinggal di sebuah rumah yang tak layak huni di Jalan Marapalam Indah No.10, RT 03 RW 08, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur.
Wali Kota Padang Hendri Septa dan rombongan pun menyambangi kediaman mereka, Sabtu (16/3/2024). Juga hadir saat itu Ketua Baznas Kota Padang Yuspardi bersama para Wakil Ketua dan unsur terkait lainnya.
Kedatangan Hendri Septa disambut pasangan ini dengan rasa senang bercampur haru. Pasalnya, mereka sekeluarga akan diboyong untuk menginap sehari di Rumah Dinas Wali Kota, diajak berbuka puasa hingga esoknya sahur bersama Wali Kota dan istri Ny. Genny Hendri Septa.
Sebelum menuju rumah dinas, keluarga ini juga diajak berbelanja ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang. Masing-masingnya dibelikan pakaian, sepatu dan keperluan lebaran.
Sedangkan, rumah yang mereka diami selama ini akan dibedah menjadi layak huni melalui dukungan Baznas Kota Padang.
“Alhamdulilllah wasyukurillah, hari ini keluarga yang kita bantu, Bapak Benny Zalukhu yang merupakan seorang mualaf keturunan Suku Nias. Ia menikah dengan ibu Mardika dan tinggal di rumah ini sejak tahun 2005 silam,” sebut Hendri Septa di sela penjemputan.
Pada kesempatan itu, Benny Zalukhu dan Mardika mengungkapkan rasa bahagianya telah mendapatkan bantuan program Semata.
“Alhamdulillah, kami sekeluarga berterima kasih sekali kepada Pak Wali, Baznas Kota Padang dan bapak ibu semua yang telah membantu kami,” tuturnya dengan nada haru.
Ketika ditanyai seputar kondisi dan aktivitasnya sehari-hari, ayah empat anak itu mengaku sudah tidak mampu menafkahi keluarga setelah menderita penyakit paru-paru basah sejak 2010 lalu. Karena kondisi itulah demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan keempat anaknya, sang istri terpaksa banting tulang bekerja serabutan bahkan sampai menjadi kuli angkat beras.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)