Oleh Ria Febrina
Hijaukan Jakarta!
Hijaukan Gedung DPR
Hijaukan Istana Presiden
Tiga bentuk tersebut terdapat pada judul media massa dan kemudian populer di kalangan pengguna bahasa Indonesia. Namun, kata hijau yang dimaksud bukanlah akibat dari menanam pohon, melainkan akibat adanya peristiwa tertentu yang menyebabkan sejumlah warga Jakarta yang bekerja sebagai supir ojek online mengenakan jaket hijau–yang merupakan baju kerja mereka–berkumpul di suatu tempat di Jakarta, seperti Gedung DPR dan Istana Presiden. Mereka bekerja di perusahaan yang bernama Gojek dan Grab. Perusahaan teknologi yang melayani angkutan jasa online.
Salah satu perusahan yang dimaksud merupakan milik Indonesia, yakni Gojek. Gojek didirikan pada tahun 2009 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim. Kehadiran Gojek dinilai membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga Jakarta. Hingga saat ini jumlah karyawan Gojek sudah mencapai ribuan di Jakarta.
Kehadiran karyawan mereka yang bekerja di Ibu Kota Negara Indonesia saat ini menyebabkan pemandangan dari atas langit menjadi hijau, khususnya ketika seluruh karyawan berkumpul di satu tempat. Alasan mereka berkumpul di satu tempat cukup beragam. Salah satu alasan karena aksi unjuk rasa yang terjadi pada 27 Maret 2018 lalu. Mereka meminta presiden menyesuaikan tarif yang dinilai rendah saat itu. Selain itu, juga ada aksi mereka yang bergabung dalam parade pembalap MotoGP pada 16 Maret 2022. Kata hijau pun menjadi kata yang merepresentasikan bahwa para karyawan bersatu padu dalam melakukan sesuatu.
Nama perusahaan Gojek ini sebenarnya bentuk baru. Dulunya nama perusahaan ini adalah GO-JEK yang berasal dari kata go dalam bahasa Inggris yang bermakna ‘pergi’ atau ‘berpindah dari satu tempat ke tempat lain’ dan jek yang merupakan singkatan dari ojek. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ojek bermakna ‘sepeda atau sepeda motor yang ditambangkan dengan cara memboncengkan penumpang atau penyewanya’. Dengan demikian, Gojek menjadi perusahaan bisnis yang membantu penumpang bepergian dengan cara yang praktis.
Kehadiran jasa transportasi online Gojek ini ternyata memberi makna baru dalam bahasa Indonesia. Itu terjadi karena kata gojek sudah ada dalam KBBI, tepatnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi II (1991). Kata gojek pada saat itu belum berdiri sebagai sebuah kata, tapi melekat pada kata bergojek yang merupakan kata kerja. Kata ini bermakna ‘bermain-main dengan riang gembira’.
Meskipun baru masuk dalam KBBI Edisi II, kata gojek atau bergojek ini tidak dituliskan berasal dari bahasa apa. Jika ditelusuri pada kamus bahasa lain, kata gojek ternyata terdapat dalam Kamus Bahasa Jawa. Artinya, kata gojek merupakan kata yang diserap oleh pengguna bahasa Indonesia dari bahasa Jawa sebagaimana disampaikan pada artikel sebelumnya mengenai kata dulur (https://bit.ly/cagak-dulur), bahasa Indonesia menyerap banyak kata dari bahasa Jawa.
Dalam perkembangannya, kata gojek atau bergojek ini kemudian dipisah menjadi sebuah kata yang bermakna sendiri. Dalam KBBI Edisi IV (2008), kata gojek merupakan kata benda yang bermakna ‘canda’, sedangkan kata bergojek merupakan kata kerja yang masih bermakna ‘bermain-bermain dengan riang gembira’. Makna ini terus bertahan hingga KBBI daring (2023).
Melihat perkembangan kata tersebut dalam bahasa Indonesia, khususnya dalam penggunaan di tengah-tengah masyarakat yang sering menggunakan kata gojek, baik untuk pemesanan transportasi berupa sepeda motor (goride) atau mobil (gocar), serta pemesan makanan (gofood) dan paket (gosend), diprediksikan kata ini akan masuk dalam KBBI dengan makna baru pada masa yang akan datang. Makna baru pada kata gojek dihasilkan seperti perkembangan makna pada kata garuda sebagai ‘nama perusahaan penerbangan negara Indonesia’.
Dalam kamus-kamus bahasa Indonesia, khususnya dalam Kamoes Indonesia (E. Soetan Harahap, 1942), Kamus Moderen Bahasa Indonesia (Sutan Mohammad Zain, 1951), Logat Ketjil Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1951), Kamus Indonesia Ketjik (E. St. Harahap, 1954), dan Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1954), garuda merupakan ‘burung elang besar’ atau ‘burung radjawali besar’. Peranan Indonesia dalam dunia penerbangan mengenalkan Garuda sebagai maskapai penerbangan pertama dari Indonesia. Hingga hari ini masyarakat mengenal perusahaan ini sebagai perusahaan yang terus memberikan pelayanan terbaik di dunia penerbangan Indonesia sehingga makna kata garuda dalam KBBI hadir sebagai ‘nama perusahaan penerbangan negara Indonesia’.
Gojek sebagai perusahaan transportasi online merupakan peneroka atau perintis di Indonesia. Meskipun sudah ada Grab dan Maxim, nama Gojek menjadi nama penanda transportasi online. Seperti kalimat tanya, “Kamu naik Garuda ke Jakarta?” dipakai masyarakat meskipun mereka menaiki pesawat merek lain. Hal yang sama terjadi pada kata gojek. Dengan pertanyaan “Kamu pakai apa ke kampus?”, masyarakat sering menjawab Gojek, meskipun jasa yang dipakai adalah Grab dan Maxim. Dengan demikian, gojek dapat menambah makna baru dalam KBBI sebagai nama perusahaan transportasi online di Indonesia.
Dalam kajian linguistik, munculnya suatu kata untuk menyebutkan hal lain yang memiliki hubungan erat disebut dengan metonimia. Metonimia berasal dari bahasa Yunani Kuno berupa meta yang bermakna ‘pengalihan’ dan onama yang bermakna ‘nama’ (Gorys Keraf, 2010). Henry Guntur Tarigan (2013) menyatakan bahwa metonimia merupakan bagian dari majas yang menggunakan nama ciri atau nama hal yang dikaitkan dengan nama orang, nama barang, dan hal lain sebagai pengganti.
Dalam perkembangan bahasa, metonimia ini dikenal sebagai cara untuk memperluas makna sebuah kata. Makna baru pada kata garuda dihasilkan melalui metonimia ini. Di daerah-daerah lain di Indonesia, kata gojek yang bermakna ‘canda’ tidak terlalu dikenal masyarakat. Hanya masyarakat Jawa yang rutin menggunakan kata ini sebagai kata yang bermakna ‘canda’. Meskipun demikian, ketika mendengar kata gojek, masyarakat akan memiliki memori mengenai perusahaan transportasi online. Dengan cara itulah, makna kata gojek diprediksikan akan berkembang dalam KBBI pada masa yang akan datang.
Memprediksi bahasa yang akan dipakai pada masa yang akan datang, baik dari segi bentuk maupun makna merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh ahli bahasa ketika melihat proses yang sama terjadi pada berbagai bentuk bahasa yang berbeda. Adanya kesamaan atau kemiripan fenomena sosial di antara kata-kata tersebut membuat ahli bahasa dapat menjelaskan proses dan keteraturan yang terjadi.
Sementara itu, analisis mengenai kata gojek ini mengingatkan kita bahwa kata-kata yang sudah ada dalam bahasa Indonesia tidak sepenuhnya dipakai masyarakat saat ini. Banyak kata yang mulai terbatas pemakaiannya dan banyak pula kata yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dengan makna baru, seperti kata gojek ini. Salah satu cara untuk mempertahankan kata-kata tersebut adalah dengan terus menggunakannya setiap hari.
Ria Febrina, Dosen Jurusan Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora Universitas Gadjah Mada
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)