Padang, Cagak.id–Mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang periode 2013-2018, Emzalmi (71) dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) akibat patah tangan kanan.
Mantan Wawako Padang tersebut mengalami patah tangan usai terpeleset di dekat kolam ikan yang berada di kediamannya kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (25/9/2023).
Beberapa tokoh masyarakat dilaporkan telah membesuk pria yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang tersebut.
Tidak ketinggalan, jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang beserta perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut melihat mantan petinggi di Kota Padang tersebut.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, dirinya secara pribadi dan jajaran Pemko Padang menyatakan keprihatinan dan rasa sedih atas peristiwa yang menimpa Emzalmi.
“Alhamdulilah, kondisi beliau, bapak kita ini sudah berangsur membaik. Beliau sudah dioperasi. Kami mendoakan beliau segera pulih dan bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala,” katanya.
Bagi Pemko Padang, Emzalmi bukanlah sosok yang asing dan orang baru.
Selain sebagai warga kehormatan di Kota Padang, Emzalmi merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pernah mengemban amanah atau menjabat di sejumlah pos penting di sejumlah daerah, termasuk Kota Padang.
Sebut saja, Kepala Dinas Tata Kota Solok (1985-1991), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bukittinggi (1991-1994), Kepala Dinas Tata Ruang Kota Padang (1994-1998).
Setelah bertahun-tahun menjadi Kepala Dinas, ia promosi menjadi Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang pada tahun 1998 hingga 2001.
Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang dari tahun 2001 hingga 2009 dan Staf Ahli Wali Kota Padang pada tahun 2009.
Emzalmi berhasil menduduki posisi paling tinggi di tubuh ASN, yakni Sekda Kota Padang tahun 2012.
Tidak berhenti di sana, ia juga berhasil menjadi orang nomor dua di Kota Padang dengan jabatan Wawako mendampingi Wali Kota Padang saat itu, Mahyeldi, dengan periode pemerintahan 2013-2018.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)