Padang, Cagak.id—Dugaan korupsi di Komite Nasional Olahraga (KONI) Sumatera Barat (Sumbar) dikonfirmasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, M Rasyid, memberikan keterangan terkait dugaan ini.
“Iya benar, ada penyelidikan (korupsi di KONI Sumbar),” kata Rasyid, Sabtu (7/9/2024) sore.
Rasyid belum membeberkan terkait jenis korupsi yang terjadi di KONI Sumbar, termasuk juga orang yang akan diperiksa.
Pihaknya masih melakukan pengumpulan data (Puldata) serta pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan korupsi tersebut.
“Sekarang juga tengah berlangsung kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON). Mungkin akan kami lanjutkan setelah PON selesai. Nanti saya tanya tim penyelidik terkait jumlah orang yang sudah diperiksa,” sambungnya.
Menurutnya, pihak kejaksaan tidak mau menganggu konsentrasi pada helatan olahraga yang digelar empat tahun sekali di Tanah Air tersebut.
“Saya belum memahami betul itu karena masih Puldata Pulbaket. Belum bisa terlalu rinci kami jelaskan. Barang itu masih Puldata, Pulbaket. Kecuali kalau sudah penyidikan. Ini kan ada tindak pidana atau tidaknya kan, kami belum tahu,” tuturnya.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)