Dishub Padang Derek Kendaraan Pemarkir Liar, Upaya Perbaikan Lalu Lintas di Sejumlah Titik

Padang, Cagak.id— Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menindak pengendara yang memarkirkan kendaraannya di area yang dilarang. 

Penertiban parkir liar dilakukan di sejumlah titik di Kota Padang, Senin (08/07/2024), di antara titik yang ditertibkan adalah sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Jati (Perintis Kemerdekaan) Jalan Sawahan, Jalan Proklamasi, dan sepanjang Jalan By pass Lubeg-Indarung.

Dari penertiban itu, ditemukan sejumlah mobil yang parkir bukan pada tempatnya dan untuk menimbulkan efek jera, mobil-mobil tersebut kemudian langsung diderek setelah diberikan toleransi selama 10 menit pascadilakukan pemberitahuan melalui pengeras suara dengan mobil derek Dishub Kota Padang.

Kepala Bidang, Malizar Ade mengatakan bahwa parkir di area terlarang ini menimbulkan kemacetan dan bahkan bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu.

“Parkir liar di tempat yang bukan peruntukannya itu sering jadi pemicu terjadinya kecelakaan dan kemacetan, karena itu kita rutin melakukan penertiban,” kata , Senin (08/07/2024).

Malizar menyatakan bahwa pihaknya rutin berkoordinasi dengan Polresta Padang, Satpol PP, serta komunitas peduli keselamatan terkait titik-titik parkir liar yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Jadi ketika kami mendapatkan informasi terkait kendaran-kendaran yang parkir tidak karuan, shingga memicu kecalakaan dan kemacetan maka kami langsung turun ke lapangan,” jelasnya.

Dikatakan Malizar Ade, untuk oknum pengendara yang mobilnya diderek diharuskan membayar denda sesuai dengan Perwako Nomor 32 Tahun 2021.

“Untuk kendaraan yang sudah diderek, mereka membayar denda barcode (retribusi derek) sesuai dengan Perwako Nomor 32 tahun 2021. Di situ kalau mobil kecil roda empat dendanya sebesar Rp350.000 , kalau mobil besar seperti roda 6 dan seterusnya itu Rp500.000,” katanya.

Malizar Ade juga mengimbau kepada masyarkat pengguna jalan dan pengemudi untuk mematuhi aturan yang ada demi keselamatan, demi kenyamanan pengguna lainnya agar Kota Padang tertib parkir dan tidak sembraut. “Parkir pada tempat yang sudah disediakan, itu keinginan kami. Semoga dengan kegiatan ini membawa efek jera, membawa pengaruh terhadap Kota Padang agar terciptanya Padang yang aman tertib dan teratur sehingga di senangi oleh pengguna jalan,” pungkasnya.

Ditulis Oleh:
Baca Juga:

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top