Padang Panjang, cagak.id – Kota Padang Panjang dinobatkan sebagai Smart City sehingga diharapkan mampu memaksimalkan layanan berbasis IT di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran Datuak Paduko Malano saat gelar rapat evaluasi bersama sejumlah pejabat terkait di Pendopo Rumah Dinas, Kamis 26 Januari 2023.
Ia mengatakan digitalisasi harus didorong dan dilaksanakan sehingga memberikan kemudahan dan kemaslahatan secara luas.
“Implementasi digitalisasi diiringi dengan edukasi kepada masyarakat, serta kebijakan yang tegas. Saya yakin masyarakat akan mengikutinya,” ujar Wako Fadly didampingi Sekdako Sonny Budaya Putra.
Ia mencontohkan sejumlah penerapan digitalisasi tersebut seperti pembayaran cashless Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB P2), Smart Payment di sejumlah objek wisata.
“Kemudian dalam proses birokrasi dapat dilakukan penerapan tanda tangan digital dan ini semuş diminta dilaksanakan dengan optimal,” kata Wali Kota Padang Panjang.
Selain itu, Fadly Amran juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu melahirkan inovasi atau terobosan.
“Misalkan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) di bidang kebersihan, memiliki apalikasi yang mampu memonitor kebersihan kota dan petugas kebersihan sampah, dilengkapi gadget untuk mengetahui pungutan sampah harian masing-masing mereka,” ujarnya. (ADE)
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)