Padang, cagak.id – Nama Wakil Gubernur Sumatera Barat Andy Joinaldy dicatut oleh orang tak dekenaal (OTK) dengan memasang foto profil di nomor WhatsApp.
Kepala Dinas Kominfo Siti Aisyah mengatakan modus pelaku adalah memasang foto profil Wagub Sumbar dengan pakaian adat Minangkabau berwarna hitam, lengkap dengan deta di kepala dan mengaku sebagai Dr. Ir. Audy Joinaldy melalui nomor WhatsApp 081326050435.
“Oknum yang mengaku Wagub tersebut mengirim pesan kepada salah seorang pengurus Masjid Raya Al Ikhlas yang juga seorang yang bekerja di Kementerian Agama Kota Padang,” kata Siti Aisyah.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan tangkapan layar pesan yang diterimanya pada Sabtu 11 februari 2023 malam, oknum tersebut secara jelas mengatakan dirinya adalah Wagub Sumbar.
“Mohon maaf menggangu aktivitasnya, ini dengan bapak siapa saya bicara dan selaku apa di Masjid Raya A-Ikhlas?” tulis oknum tersebut
Dijelaskannya, pelaku kemudian memperkenalkan dirinya sebagai Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
“Sebelumnya perkenalkan, saya dengan Dr. Ir. Audy Joinaldy selaku Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat,” tulisnya.
Menurut Siti Aisyah, nomor tersebut bukanlah nomor Wagub dan setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan provider dan juga akan melaporkan kepada pihak berwajib.
“Kami mengimbau warga masyarakat Sumbar untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan modus apapun melalui aplikasi chat yang mengatasnamakan Wagub Sumbar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Dinas Kominformu Provinsi Sumbar. (ADE)
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)