Padang, Cagak.id—Demi jaga lingkungan, Camat Koto Tangah Kota Padang, Fizlan Setiawan, melakukan penyisiran sejumlah ruas jalan di daerah kerjanya.
Fizlan bersama Satpol PP Kota Padang didampingi Kasi Trantib serta pihak kelurahan melakukan penyisiran Rabu (3/7/2024) malam.
Tujuannya mencari pelaku pembuang sampah sembarangan di kawasan tersebut yang menjadikan trotoar maupun median jalan sebagai “TPS liar”.
“Kami bersama tim gabungan Kecamatan seperti dari Satpol PP yang didampingi Kasi Trantib serta pihak kelurahan, pada malam ini berpatroli di dua lokasi, yakni sepanjang jalan Adinegoro dan Kelurahan Bungo Pasang,,” ucap Fizlan Setiawan kepada awak Diskominfo Padang.
Menurut Fizlan, jika ditemui oknum warga yang membuang sampah, pihaknya akan langsung Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kemudian diminta untuk mengambil kembali sampahnya dan membuangnya ke TPS yang telah ditetapkan.
Diakui camat, sebelum dilakukan aksi OTT, pihaknya telah mensosialisasikannya kepada seluruh RT dan RW.
“Sosialisasi kami lakukan di perkampungan, bantaran sungai, pelaku usaha, pasar, hingga pemukiman yang padat penduduk,” jelasnya.
Fizlan Setiawan mengatakan, persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah namun juga masyarakat.
Kepedulian terhadap lingkungan harus ditingkatkan apalagi saat ini terdapat aksi sampah yang tidak pada tempatnya sehingga memunculkan TPS liar.
Ia mengatakan, TPS liar ini mesti segera ditertibkan dengan disiplin sehingga keberadaannya tidak tumbuh subur di tengah masyarakat.
Fizlan mengakui, aksi patroli atau pantauan di malam hari ini akan terus dilakukan.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut setiap harinya, demi menekan perilaku buang sampah sembarangan. Seiring kegiatan ini berjalan, aktivitas buang sampah sembarangan diharapkan juga makin berkurang,” harapnya.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)